JAKARTA – Wali Kota New York, Zohran Mamdani langsung membuat gebrakan pada hari pertama menjabat dengan menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sejumlah kebijakan pendahulunya, Eric Adams, termasuk langkah-langkah yang selama ini dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap Israel.
Dalam perintah yang diteken Kamis (1/1/2025), Mamdani menyatakan seluruh kebijakan yang ditandatangani pada atau setelah 26 September 2024 dan masih berlaku hingga 31 Desember 2025 tidak berlaku lagi. Sementara itu, perintah eksekutif yang lebih lama tetap berlaku kecuali diubah atau dicabut secara khusus.
Kebijakan yang Dicabut
- Perintah yang melarang badan pemerintah kota melakukan boikot atau divestasi terhadap Israel.
- Kebijakan yang mengadopsi definisi luas antisemitisme, termasuk mengategorikan sejumlah kritik terhadap Israel sebagai bentuk antisemitisme.
Namun, Mamdani tidak mencabut pembentukan Kantor Penanggulangan Antisemitisme New York City yang tetap beroperasi. Ia juga menegaskan pencabutan ini tidak memengaruhi perintah eksekutif darurat yang masih berlaku.
Respons Publik
Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union, Donna Lieberman, menilai kebijakan yang dicabut tampak sebagai langkah menit terakhir dari Adams untuk membatasi pandangan yang berbeda.
Zohran Mamdani dan Hak Asasi
“Hak atas kebebasan berbicara tidak bergantung pada sudut pandang seseorang. Hal ini berlaku untuk pandangan tentang Israel atau Gaza, untuk aktivisme politik terkait konflik tersebut, dan juga untuk setiap isu politik lain yang kita hadapi,” ujarnya kepada The New York Times.