PHNOM PENH, KAMBOJA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus dibanjiri kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil meninggalkan jaringan sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah Kamboja. Hingga periode 16–21 Januari 2026, total 1.726 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan pembaruan terkini dalam pertemuan virtual bersama Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (22/1/2026).
“Sekarang sudah 1.726 WNI yang datang ke KBRI menyampaikan laporan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja,” ujar Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam Zoom Meeting bersama Kemlu RI, Kamis (22/1/2026).
Menurut Dubes Santo, angka tersebut mencakup laporan yang tercatat hingga 21 Januari malam. Pada hari yang sama, hingga siang hari, KBRI masih menerima tambahan 120 WNI yang datang melapor. Sehari sebelumnya, jumlahnya mencapai sekitar 200 orang.
“Kemarin itu 200-an, hari ini sampai tengah hari baru 120, ada kemungkinan bertambah, tapi kita tidak tahu apakah melandai atau mereka belum sampai sini saja,” jelasnya.
Fenomena ini dipicu oleh operasi penertiban besar-besaran yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring sejak pertengahan Januari 2026. Banyak pusat operasi sindikat ditutup paksa, sehingga ribuan pekerja asing, termasuk WNI, dibiarkan keluar tanpa pengawalan lebih lanjut.
Santo menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa warga Indonesia, melainkan melibatkan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.
“Banyak sekali pusat-pusat yang akhirnya menutup operasinya. Ketika menutup, para WNA yang bekerja pada operasi sindikat tersebut kemudian dibiarkan keluar dan banyak di antara mereka berhamburan. Jadi ini bukan masalah eksklusif terhadap WNI, tapi ini masif,” ujarnya.
KBRI Phnom Penh saat ini tengah mempercepat proses pendataan dan verifikasi identitas para WNI yang datang. Setiap pelapor diminta mengisi formulir, meskipun tantangan muncul karena sebagian besar tidak membawa paspor atau dokumen lengkap.
“Pendataan WNI ketika datang mereka isi formulir. Banyak dari mereka yang tahu nomor paspornya, tapi ada juga yang sama sekali tidak memiliki. Kita lihat mana yang datanya lengkap,” jelas dia.
Pihak KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan Kemlu RI guna memfasilitasi kepulangan para WNI tersebut secara aman dan tertib. Imbauan juga disampaikan agar seluruh WNI yang masih berada di Kamboja setelah keluar dari pusat penipuan daring segera melapor ke KBRI untuk mendapatkan perlindungan konsuler.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan maraknya tawaran pekerjaan palsu di luar negeri yang berujung jebakan sindikat kriminal. Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus mengoptimalkan upaya penyelamatan dan pemulangan agar tidak ada WNI yang terlantar di tengah situasi darurat ini.