Garuda Tv – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, serta unsur gabungan berhasil memadamkan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah melakukan upaya pemadaman selama 11 hari.
Meski kebakaran telah dinyatakan padam 100 persen, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih mempertahankan status tanggap darurat hingga 14 Juli 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi munculnya kembali titik api di lokasi.
Sejak kebakaran terjadi, ratusan personel gabungan yang terdiri atas petugas pemadam kebakaran, BNPB, BPBD, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, serta relawan dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api yang terus meluas akibat cuaca panas dan embusan angin kencang.
Selama proses pemadaman, berbagai metode diterapkan, mulai dari penyemprotan air secara intensif, operasi water bombing, pembuatan sekat api, hingga penggunaan alat berat untuk membongkar tumpukan sampah agar titik api yang berada di bagian dalam dapat dijangkau.
Asap pekat yang sempat menyelimuti permukiman warga juga mendorong pemerintah daerah membuka layanan kesehatan, membagikan masker, serta melakukan evakuasi insidental ketika arah angin membawa asap menuju kawasan permukiman.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, memastikan proses pemadaman telah selesai, namun seluruh personel gabungan tetap disiagakan untuk melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi hingga masa tanggap darurat berakhir.
Sementara itu, BNPB menyatakan akan terus mendampingi proses pendinginan serta siap mengerahkan personel maupun peralatan tambahan apabila dibutuhkan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang muncul kembali.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah secara sembarangan sebagai upaya mencegah terulangnya kebakaran di kawasan TPA Jatiwaringin maupun lokasi pembuangan sampah lainnya.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/



