NEW YORK, AS– Keputusan kontroversial Israel untuk mencaplok Gaza memicu reaksi keras dari empat anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam sidang darurat pada Minggu (10/8/2025). Rusia, China, Inggris, dan Prancis dengan tegas menolak langkah tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
Namun, Amerika Serikat (AS) menjadi satu-satunya anggota tetap yang mendukung tindakan Israel, memperdalam polarisasi di panggung global.
Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB, Dmitry Polyansky, mengecam keras keputusan Israel, menyebutnya sebagai “pelanggaran berat terhadap hukum internasional, sekaligus bukti pengabaian terang-terangan terhadap seruan komunitas internasional.”
Ia juga menuding Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, bersikap munafik karena tidak mengungkap rencana pencaplokan saat menghadiri sidang DK PBB pada Selasa (5/8/2025), dua hari sebelum keputusan resmi diumumkan.
Senada, Duta Besar China untuk PBB, Fu Cong, menegaskan bahwa Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina.
“Gaza adalah milik rakyat Palestina. Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina,” ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (11/8/2025).
Cong mendesak Israel untuk segera mencabut keputusan tersebut dan membuka perbatasan untuk memastikan aliran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
Ia memperingatkan bahwa setiap upaya untuk mengubah struktur demografis dan teritorial Palestina harus ditolak dengan tegas.
Dubes Inggris, James Kariuk, juga mengecam langkah Israel sebagai “langkah yang keliru.” Ia menegaskan bahwa memperluas operasi militer di Gaza tidak akan menyelesaikan konflik atau membebaskan sandera.
“Memperluas operasi militer tidak akan mengakhiri konflik. Ini tidak akan menjamin pembebasan para sandera,” katanya.
Menurut Kariuk, keputusan tersebut justru akan memperparah penderitaan rakyat Palestina dan meningkatkan eskalasi kekerasan di kawasan.
Sementara itu, AS tetap mendukung Israel, memicu kritik atas standar ganda dalam penegakan hukum internasional. Dukungan AS ini juga memicu pertanyaan tentang efektivitas DK PBB dalam menangani krisis kemanusiaan di Gaza, terutama setelah serangkaian veto AS terhadap resolusi gencatan senjata di masa lalu.
Pencaplokan Gaza oleh Israel, yang diumumkan pada Kamis (7/8/2025) oleh Kabinet Keamanan Israel, tidak hanya menuai kecaman internasional, tetapi juga memicu gelombang protes di dalam negeri. Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, menyebut langkah ini sebagai “malapetaka” yang dapat menyeret Israel ke dalam konflik berkepanjangan tanpa tujuan jelas.
Krisis ini menambah ketegangan di Timur Tengah, dengan dunia internasional kini menanti langkah konkret DK PBB untuk merespons situasi yang kian memanas. Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, juga telah menyatakan kecaman keras, menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional yang tidak dapat diterima.