Kategori
4 ASN Positif Covid, Dua Kantor Dinas Kota Cilegon Ditutup Sementara
JAKARTA – Dua kantor dinas dan dua layanan pusat kesehatan Cilegon terpaksa ditutup sementara pada Kamsi (27/8/2020) hingga 14 hari kedepan. Hal ini dilakukan menyusul adanya 4 Aparatus Sipil Negara di Kota Cilegon yang terkonfirmasi Covid-19, dimana dua diantaranya merupakan tenaga kesehatan.
Dua kantor dinas yang ditutup yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Kota Cilegon, serta dua UPT Puskesmas Cibeber dan Puskesmas Grogol Kota Cilegon.
“Sementara waktu untuk masa inkubasi sterilisasi 14 hari, dan mudah-mudahan semua sudah selesai dalam 14 hari.” ucap Kepala Pusdalops Penyemprotan Penanganan Covid-19 BPBD Cilegon, M Rois Mujahidin.
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh sejumlah petugas badan panggulangan bencana daerah Kota Cilegon yang rencananya akan dilakukan selama tiga kali penyemprotan dimasa inkubasi, sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Untuk penyemprotan standarnya 2 sampai 3 kali dalam masa inkubasi.” lanjut Rois.
Kini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon meningkat sejak satu minggu terakhir. Hingga hari Jumat (28/2/2020) dari total kasus yang mencapai 107 kasus positif, melonjak menjadi 38 orang yang masih dalam perawatan, 65 orang sembuh dan 4 tercacat meninggal. Dimana sebelumnya sempat tercatat nol kasus pada bulan Juli lalu.