Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan terdapat 5 instrumen dalam melaksanakan transfer ke daerah dan dana desa. Menurut Menteri Keuangan, kelima instrumen tersebut harus bekerja untuk mengurangi ketimpangan vertikal maupun horizontal sehingga pemerataan dan kesamaan mendapatkan akses kesehatan masyarakat terjamin.