RIAU — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri bersama Badan Intelijen Negara (BIN) membawa sejumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau ke Jakarta. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengatur pembakaran, termasuk dugaan keterlibatan korporasi.
Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Posko Aju, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Dalam rapat itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan perkembangan penanganan karhutla, termasuk proses hukum terhadap puluhan tersangka.
Herry menyebut sepanjang Januari hingga Agustus 2026, kepolisian telah menangani 33 laporan polisi terkait karhutla. Dari penanganan tersebut, sebanyak 36 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 806,57 hektare.
Selain penanganan kasus sepanjang 2026, aparat juga menggunakan pendekatan *multi-door approach* untuk menindak perkara karhutla sejak 2025 hingga pertengahan 2026. Dalam periode tersebut, tercatat 94 kasus ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 106 orang.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo meminta agar para tersangka yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut dibawa ke Jakarta untuk pendalaman bersama jajaran pusat.
“Tolong (pelaku) dibawa ke Jakarta, ya. Tolong dikirim ke Jakarta, Kapolri, ya, kita dalami di sini,” kata Prabowo.
Permintaan itu berkaitan dengan upaya mengungkap kemungkinan adanya pihak yang berada di balik pembakaran lahan. Prabowo mempertanyakan apakah penyidik telah menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan korporasi atau pihak tertentu yang diduga memerintahkan pelaku di lapangan.
Dalam pemaparan kepada Presiden, Kapolda Riau mengatakan sejauh ini belum ditemukan bukti kuat yang mengaitkan perusahaan besar dengan kasus karhutla pada 2026. Namun, penyelidikan terhadap perkara pada 2025 menemukan sejumlah fakta yang dinilai perlu didalami.
Herry menyebut terdapat beberapa tersangka pada kasus 2025 yang berada di sekitar lokasi kebakaran meski tidak diketahui memiliki kebun atau aktivitas yang berkaitan dengan lahan tersebut.
“Sampai saat ini (tahun 2026) belum ada (perusahaan), tapi beberapa tersangka yang 2025 setelah kita lakukan investigasi, ada yang tidak mempunyai kebun di situ. Ada dua atau tiga orang. Tetapi dia ada di situ padahal alasan dia hanyalah untuk memancing, padahal tidak ada lokasi memancing di situ,” ujar Herry.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar untuk memperdalam kemungkinan adanya pola atau pihak lain yang belum terungkap dalam perkara karhutla. Pemeriksaan terhadap para tersangka di Jakarta nantinya melibatkan BIN dan jajaran Mabes Polri.
Sementara itu, untuk kasus karhutla yang terjadi pada 2025, Kementerian Lingkungan Hidup telah menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan yang dinyatakan terbukti terlibat.
Langkah pemeriksaan lanjutan tersebut diharapkan dapat memperjelas keterkaitan antara pelaku di lapangan dengan pihak lain apabila memang terdapat jaringan atau aktor yang mengarahkan pembakaran lahan.
Presiden Prabowo pun meminta penanganan karhutla tidak berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan. Pendalaman kasus diarahkan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut berperan dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau.



