Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada periode 2019–2022. Dalam konferensi pers di Jakarta, Nadiem menjelaskan sejumlah poin penting untuk menanggapi penyidikan Kejaksaan Agung. Berikut adalah 5 poin keterangan Nadiem Makarim atas kasus pengadaan laptop:
Tujuan Pengadaan untuk Atasi Krisis Pandemi
Nadiem menegaskan bahwa pengadaan Chromebook bertujuan mengatasi krisis pendidikan selama pandemi COVID-19. Laptop tersebut digunakan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) guna mengevaluasi kualitas pendidikan. Proyek ini juga menjadi bagian dari program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengurangi learning loss dan meningkatkan kompetensi guru.
Chromebook Dipilih karena Efisien dan Aman
Pemilihan Chromebook didasarkan pada studi komparatif. Nadiem menyebutkan bahwa Chromebook 10-30% lebih murah dibandingkan laptop lain dengan spesifikasi serupa, ditambah sistem operasi Chrome OS yang gratis, menghemat biaya hingga Rp1,5–2,5 juta per unit. Chromebook juga dinilai aman, mudah diakses, dan memungkinkan kontrol aplikasi, sehingga cocok untuk kebutuhan pendidikan.
Proses Transparan dengan Pengawasan Ketat
Pengadaan dilakukan sesuai regulasi dan melibatkan pengawasan dari berbagai lembaga. Kejaksaan Agung (Jamdatun) mengawasi aspek hukum, BPKP melakukan audit keuangan, KPPU mencegah monopoli, dan e-katalog LKPP digunakan untuk meminimalkan konflik kepentingan. Nadiem menegaskan bahwa proses ini transparan dan beritikad baik.
Kaget dengan Penyidikan Kejaksaan Agung
Nadiem mengaku terkejut dengan penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi. Ia menyatakan bahwa pengadaan telah diawasi ketat, sehingga tuduhan ini mengejutkan. Meski demikian, ia berkomitmen untuk mendukung proses hukum demi kejelasan.
Siap Bekerja Sama dengan Penegak Hukum
Nadiem menegaskan kesiapannya bekerja sama penuh dengan penegak hukum untuk memberikan klarifikasi dan data yang dibutuhkan. Ia juga mengajak publik untuk menilai secara kritis namun adil, sambil menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan nasional.
Respon ICW
Pengadaan Chromebook mencakup distribusi ke lebih dari 77.000 sekolah, lengkap dengan modem 3G dan proyektor. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kesesuaian Chromebook untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) karena ketergantungan pada internet. Selain itu, Kejagung menyebut uji coba Chromebook pada 2019 dinilai tidak efektif, menjadi salah satu poin kontroversi.