JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran pendidikan nasional yang digelontorkan dalam program digitalisasi sekolah pada periode 2019–2022.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi yang demokratis,” ujar Nadiem. Ia juga menambahkan, “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan.” katanya
Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan
Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Dugaan korupsi terjadi dalam pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan yang melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya Chromebook.
Total anggaran yang diselidiki mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik menduga adanya permufakatan jahat dalam pengambilan keputusan teknis, termasuk perubahan spesifikasi perangkat dari laptop berbasis Windows ke Chromebook, yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan banyak sekolah di daerah dengan akses internet terbatas.
“Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 sampai dengan 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada 27 Mei 2025.
Tiga Mantan Stafsus Nadiem Dicekal ke Luar Negeri
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejagung telah mencekal tiga mantan staf khusus Mendikbudristek, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA), dari bepergian ke luar negeri. Ketiganya juga diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya, sehingga penyidik melakukan penggeledahan di apartemen mereka pada 21 dan 23 Mei 2025, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen.
Harli Siregar menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan untuk mengusut peran dominan dalam proyek tersebut.
“Penyidik terus mendalami, dipanggil, ada pihak yang sudah diperiksa, diperiksa lagi dalam rangka bagaimana memastikan pihak siapa yang lebih berperan dalam tindak pidana ini,” ujarnya pada 5 Juni 2025.
Respons Publik dan Tuntutan Penegakan Hukum Tegas
Dugaan korupsi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama karena menyangkut dana pendidikan yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa pelanggaran di sektor pendidikan tidak bisa ditoleransi.
“Segala bentuk dugaan penyelewengan uang negara, apalagi bidang pendidikan, harus ditindak secara tegas,” katanya.
Di media sosial, kasus ini ramai diperbincangkan. Sejumlah pengguna platform X menyebutnya sebagai “skandal megakorupsi” dan mendesak pengusutan terhadap aktor intelektual di balik proyek. Namun, pernyataan-pernyataan tersebut masih bersifat opini dan belum menjadi bukti resmi.
Nadiem dalam Sorotan, Pemanggilan Tinggal Menunggu Penyidik
Meski belum dipanggil secara resmi oleh Kejagung, Nadiem Makarim tetap berada dalam sorotan. Harli Siregar menegaskan bahwa pemanggilan terhadap mantan menteri tersebut akan dilakukan bila penyidik menganggapnya perlu.
“Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update,” ujar Harli pada 9 Juni 2025.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyatakan dukungannya terhadap proses hukum.
“Kami menghormati semua proses hukum yang berjalan dan tentu kami berharap Kejaksaan Agung menegakkan hukum secara adil dan objektif sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tuturnya.
Kasus dugaan korupsi Chromebook ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik hingga tuntas, mengingat besarnya anggaran negara yang terlibat serta dampaknya terhadap dunia pendidikan.