JAKARTA – Peredaran narkotika jenis sabu senilai sekitar Rp1 miliar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Seorang pria berinisial SM (30) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi di kawasan Ruko Sunter Mall, Jakarta Utara.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Habibie mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Warakas dan sekitarnya sejak Maret 2026.
“Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Warakas, Jakarta Utara dan sekitarnya,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.tv, Senin (27/4/2026)
Intai Lokasi Transaksi
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi di sejumlah titik yang dicurigai. Polisi kemudian menerima informasi adanya rencana transaksi narkoba di sekitar Ruko Sunter Mall.
Tim langsung bergerak melakukan pemantauan tertutup di lokasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, anggota mencurigai gerak-gerik beberapa pria yang berada di area tersebut.
“Setelah dilakukan observasi, anggota menghampiri orang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika dan melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Habibie.
Sabu Disimpan di Motor
Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan SM. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam sepeda motor milik tersangka.
Dari hasil interogasi awal, SM mengaku hanya bertugas mengantar barang haram tersebut atas perintah seseorang berinisial GNS yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam motor. Tersangka mengaku diperintah saudara GNS (DPO),” ungkapnya.
Hampir Satu Kilogram
Barang Bukti Terdiri dari 4 Paket:
- 252 gram
- 221 gram
- 245 gram
- 250 gram
Total keseluruhan mencapai 968 gram atau nyaris satu kilogram sabu.
Jaringan Diburu
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu GNS yang diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.