JAKARTA — Sebanyak 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di Malaysia akhirnya dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (11/9/2026), hanya sepekan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan instruksi untuk mempercepat proses pemulangan mereka.
Pemulangan tersebut dilakukan melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan WNI di luar negeri sekaligus memastikan mereka memperoleh perlindungan hukum dan kemanusiaan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Agus saat mengunjungi Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko pada 4 September 2026.
Saat itu, Agus menegaskan pemerintah akan segera mengupayakan pemulangan WNI setelah seluruh dokumen yang diperlukan dinyatakan lengkap.
“Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus saat berada di Malaysia.
Komitmen tersebut terealisasi lebih cepat. Sebanyak 82 WNI dipulangkan pada Jumat atau sekitar satu minggu setelah arahan tersebut disampaikan.
Seluruh WNI yang dipulangkan telah memenuhi kewajiban hukum dan mengantongi dokumen perjalanan resmi dari otoritas keimigrasian sebelum diberangkatkan menuju Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 51 WNI berasal dari DTI Semenyih. Mereka terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan.
Sementara 31 WNI lainnya berasal dari DTI Beranang, dengan rincian 22 laki-laki dan sembilan perempuan.
Pemulangan 82 WNI itu dilakukan melalui tiga kloter penerbangan. Sebanyak 33 WNI diberangkatkan menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG-503. Pesawat tersebut dijadwalkan tiba di Jakarta pada pukul 21.40 WIB.
Sementara itu, dua kloter lainnya membawa para WNI menuju Medan. Kloter kedua mengangkut enam WNI menggunakan Batik Air dengan nomor penerbangan ID-7265.
Kloter ketiga membawa 43 WNI menggunakan Air Asia dengan nomor penerbangan QZ-127. Kedua penerbangan menuju Medan tersebut dijadwalkan tiba pada waktu yang sama, yakni pukul 21.25 WIB.
Selama proses pemulangan, petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur turut mendampingi para WNI. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses keberangkatan berlangsung aman dan tertib hingga mereka meninggalkan Malaysia.
Sebagai bagian dari pengawasan selama proses pemulangan, seluruh WNI mengenakan kaos seragam berwarna biru. Mereka juga mendapatkan fasilitas konsumsi sebelum keberangkatan dari bandara.
Kelancaran proses tersebut didukung koordinasi antara Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), pihak maskapai penerbangan, serta instansi yang menerima kedatangan para WNI di Jakarta dan Medan.
Kepulangan para WNI juga diwarnai suasana haru. Salah seorang WNI asal Madura yang telah hampir sembilan tahun tinggal di Malaysia mengaku tidak menyangka akhirnya dapat kembali ke Indonesia.
“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ujarnya.
Pemulangan tersebut menjadi bagian dari penanganan pemerintah terhadap WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia. Kemenimipas juga mengingatkan pentingnya masyarakat menggunakan jalur migrasi resmi ketika bekerja atau bepergian ke luar negeri agar aspek keselamatan dan kepastian hukum tetap terjamin.