BANDUNG – Regulasi impor bahan baku industri tekstil perlu segera dievaluasi untuk memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan sektor strategis ini.
Dalam kunjungan ke PT Budi Agung Sentosa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat (16/5/2025), anggota Komisi XI, Fathi, menekankan pentingnya peninjauan ulang klasifikasi pengawasan Bea Cukai terhadap bahan baku tekstil, terutama polyester, yang masih bergantung pada pasokan impor.
Permasalahan yang membelit industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini tak hanya berasal dari maraknya barang impor ilegal seperti anggapan umum selama ini.
“Kami melihat langsung bahwa masih ada pabrik TPT yang tumbuh dan berjalan dengan baik.”
“Namun mereka memberikan masukan, di antaranya soal anggapan yang keliru bahwa banyak pabrik tutup karena impor ilegal. Faktanya, lebih kepada kesalahan strategi bisnis dan teknologi yang sudah usang,” ujar Fathi saat menemui pelaku industri, dikutip Parlementaria.
Menurut Fathi, hambatan utama yang menekan sektor tekstil justru terletak pada internal industri, khususnya menyangkut efisiensi produksi dan modernisasi peralatan.
“Contohnya, banyak mesin produksi yang sudah tua sehingga tidak bisa menyaingi kecepatan mesin-mesin modern. Ini membuat produksi menjadi tidak efisien,” tambah legislator dari Dapil Jawa Barat I tersebut.
Kebutuhan Bahan Baku vs Ketatnya Regulasi
Bea Cukai diminta meninjau kembali klasifikasi bahan baku impor, terutama bahan polyester, yang selama ini dikategorikan sebagai barang merah.
“Industri tekstil kita, khususnya yang menggunakan bahan polyester, sebagian besar bahan bakunya masih impor. Jadi ini bukan soal impor produk akhir, melainkan bahan baku. Itu harus dibedakan,” tegas Fathi.
Klasifikasi “merah” yang mengindikasikan pengawasan ketat bukan hanya menambah beban biaya, tetapi juga memperlambat rantai produksi industri tekstil.
Hal ini, menurut Fathi, menghambat potensi pertumbuhan industri dalam negeri yang sebenarnya masih memiliki kekuatan untuk bersaing, asalkan didukung regulasi yang lebih adaptif.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu pun mendorong adanya penyesuaian kebijakan oleh otoritas kepabeanan.
“Ini yang menyulitkan industri kita. Maka perlu ada evaluasi terhadap aturan pengawasan impor bahan baku agar industri tekstil bisa tumbuh lebih sehat dan kompetitif,” lanjutnya.
Peran Strategis Bea Cukai
Fathi menekankan bahwa Bea Cukai memegang kunci dalam menciptakan iklim usaha yang produktif dan kondusif bagi pertumbuhan industri strategis.
Regulasi yang terlalu kaku dinilai tidak lagi relevan di tengah persaingan global dan kebutuhan industri akan efisiensi.
“Kami harap ke depan ada relaksasi dan kebijakan yang lebih adaptif, khususnya terkait bahan baku strategis yang diperlukan industri nasional,” pungkasnya.
Kunjungan ini memperlihatkan komitmen DPR RI dalam mengakomodasi suara pelaku usaha sekaligus mendorong reformasi kebijakan untuk sektor industri yang menopang perekonomian dan penyerapan tenaga kerja nasional.***