JAKARTA – Harga emas batangan Antam Tbk yang dipantau melalui laman Logam Mulia Jakarta, Jumat (1/5/2026) tercatat naik Rp30.000 per gram, dari Rp2.769.000 menjadi Rp2.799.000
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.589.000 per gram. Pihak Antam menegaskan harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun harga emas batangan terbaru tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.449.500
- 1 gram: Rp2.799.000
- 2 gram: Rp5.538.000
- 3 gram: Rp8.282.000
- 5 gram: Rp13.770.000
- 10 gram: Rp27.485.000
- 25 gram: Rp68.587.000
- 50 gram: Rp137.095.000
- 100 gram: Rp274.112.000
- 250 gram: Rp685.015.000
- 500 gram: Rp1.369.820.000
- 1.000 gram: Rp2.739.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.