JAKARTA – PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali menunjukkan tajinya sebagai perusahaan EPC (Engineering, Procurement and Construction) Industrial Process satu-satunya milik pemerintah yang andal dan visioner dalam memperkuat swasembada energi Indonesia.
Setelah sukses meningkatkan kapasitas produksi di sejumlah proyek strategis nasional di sektor minyak dan gas (migas), seperti RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur, RDMP Balongan Phase 1 CDU – Indramayu, Jawa Barat, serta Gas Processing Facility (GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB) – Bojonegoro, Jawa Timur, kini Rekind kembali diandalkan untuk menghadirkan peningkatan kapasitas di proyek energi berbasis panas bumi di PLTP Salak Unit 7, Bogor, Jawa Barat.
Proyek ini juga merupakan bagian penting dari agenda nasional dalam mempercepat transisi energi menuju sumber yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, Rekind bekerja sama dengan PT Timas Suplindo dalam skema Joint Operation (JO) untuk mendukung Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS) selaku pemilik proyek. Kolaborasi ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik berbasis energi terbarukan tanpa mengganggu operasional unit eksisting yang saat ini masih aktif beroperasi.
Kemampuan Rekind dalam menangani proyek dengan kompleksitas tinggi menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan PLTP Salak 7. Rekind tidak hanya memastikan pembangunan berjalan efektif dan efisien, tetapi juga harus bisa memastikan seluruh kegiatan konstruksi tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran akses operasional. Untuk itu, koordinasi intensif dilakukan dengan tim Operasi dan Pemeliharaan (O&M) SEGS demi menjaga kelangsungan produksi energi selama proyek berlangsung.
“Kami berkomitmen menghadirkan solusi EPC yang terintegrasi dan inovatif guna mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Proyek Salak 7 ini menjadi bentuk nyata upaya kami dalam mendorong peningkatan kapasitas energi nasional dengan standar keselamatan dan keberlanjutan tertinggi,” ungkap Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih.
Peningkatan kapasitas ini juga selaras dengan strategi nasional dalam pengurangan emisi karbon serta upaya pencapaian target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2030. Rekind menempatkan dirinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pencapaian target tersebut.
Pengalaman Rekind dalam mengelola dan membangun proyek-proyek panas bumi telah teruji selama lebih dari empat dekade. Sejak terjun ke proyek panas bumi pertamanya pada tahun 1993, yaitu PLTP Gunung Salak berkapasitas 2×55 MW. Rekind telah menyelesaikan 16 proyek PLTP dengan total kapasitas 990,4 megawatt (MW). Jejak peningkatan kapasitas terus tercermin dalam proyek-proyek berikutnya, antara lain; PLTP Wayang Windu Phase 1 (1997-2000) – 1×110 MW, PLTP Dieng (2002) – 1×60 MW, PLTP Lahendong Units 2-6 (2005–2010) – 100 MW, PLTP Ulubelu Units 1–4 (2010–2012) – 220 MW, PLTP Kamojang Units 4 dan 5 (2006 & 2013) – 95 MW, PLTP Muara Labuh (2019) – 1×80 MW dan PLTP Rantau Dedap (2020) – 2×49,2 MW.
Pada beberapa proyek, Rekind bahkan mampu mengimplementasikan inovasi teknologi yang mempercepat proses konstruksi lebih cepat dari target waktu penyelesaian. Kemampuan ini menjadi bukti konkret bahwa Rekind tidak hanya mampu meningkatkan kapasitas teknis, tetapi juga kapasitas manajerial dan inovatif.
“Kolaborasi yang kuat, strategi yang presisi, dan komitmen pada keunggulan teknis adalah kunci utama kami. Semoga proyek PLTP Salak 7 ini tidak hanya menambah kapasitas nasional, tetapi juga menjadi simbol keberlanjutan kinerja kami dalam mewujudkan swasembada energi Indonesia,” tutup Triyani Utaminingsih.