JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto, secara resmi mengangkat lima tokoh nasional untuk mengemban tugas sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam jumpa pers yang digelar di lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 24 Juni 2025.
Langkah Presiden Prabowo menunjuk Pansel Ombudsman RI ini menjadi bagian krusial dalam memastikan kelanjutan lembaga pengawasan pelayanan publik.
“Pak Presiden telah membentuk atau mengangkat lima tokoh sebagai panitia seleksi Ombudsman RI. Sebuah lembaga yang bekerja untuk membantu mengawasi pelayanan publik,” ujar Juri Ardiantoro.
Penetapan lima tokoh tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025, yang telah ditandatangani Presiden pada 3 Juni 2025.
Pansel ini bertugas menyeleksi 18 calon komisioner Ombudsman yang selanjutnya akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam alur yang telah ditetapkan, setelah DPR RI melakukan fit and proper test, sebanyak sembilan nama terbaik akan dikirimkan kembali kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai Komisioner Ombudsman RI masa bakti 2026–2031.
Presiden Prabowo Subianto pun diharapkan menilai secara cermat hasil seleksi demi menjaga integritas lembaga pengawas publik tersebut.
“Ombudsman sekarang akan berakhir Februari 2026 sehingga untuk keperluan seleksi Komisioner Ombudsman yang baru. Maka Pansel membantu menyeleksi siapa yang nanti dipilih dan diputuskan sebagai Komisioner Ombudsman RI,” tegas Wamen Juri.
Wamen juga menekankan bahwa proses seleksi ini harus menjunjung prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Ia mengajak masyarakat luas yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini.
“Pansel diharapkan bekerja secara profesional, transparan, dan partisipatif,” lanjutnya.
Berikut lima tokoh yang dipercaya menjadi anggota Pansel Calon Anggota Ombudsman RI 2026–2031:
- Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota. Saat ini, dia menjabat sebagai Deputi di Kementerian PAN-RB,
- Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.I.P., M.Si., sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota. Dia merupakan Dirjen di Kementerian Hak Asasi Manusia
- Dr. Ahmad Suaedy, sebagai Anggota. Dia merupakan Dekan Universitas Nahdalatul Ulama
- Prof. Dr. Ma’mun Murod, sebagai Anggota. Dia merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta
- Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., sebagai Anggota. Seorang pengajar di Unversitas Bhayangkara, pernah menjadi anggota KPU RI.
Kelima sosok tersebut berasal dari latar belakang akademisi, hukum, dan pemerhati kebijakan publik, yang dinilai memiliki integritas dan kapabilitas tinggi dalam menyaring calon-calon terbaik yang akan memperkuat Ombudsman RI di masa mendatang.***