JAKARTA – Polda Metro Jaya memeriksa Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, di Jakarta.
“Benar (ajudan Jokowi diperiksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan terkait perkara yang dilaporkan. “Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,” tambahnya.
Kompol Syarif juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik. Ia hadir didampingi kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Syarif melalui pesan singkat kepada media, Kamis (3/7/2025).
Meski demikian, Syarif tidak membeberkan detail materi pemeriksaan. Ia hanya menyatakan bahwa proses pemberian keterangan telah selesai dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut mencakup dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.