JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyeret nama Roy Suryo. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami keterangan dari pihak pelapor.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang diajukan. Kami sedang mendalami keterangan pelapor,” ujar Ade Ary.
Fokus Laporan Dugaan Ijazah Palsu
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang menyinggung Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, yang diduga menyebarkan informasi mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Meski pihak Istana dan sejumlah lembaga negara telah membantah tuduhan tersebut, laporan ini kembali menyita perhatian publik dan menimbulkan perdebatan di ruang digital.
Penyidik Ditreskrimum kini bekerja secara profesional untuk memastikan apakah laporan tersebut mengandung unsur pidana, seperti penyebaran hoaks atau pencemaran nama baik.
Proses Penyidikan Berlanjut
Selain memeriksa pelapor, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lain yang dianggap relevan untuk memperjelas posisi kasus.
“Kami akan memanggil saksi-saksi yang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara,” lanjut Ade Ary.
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pelapor maupun detail isi laporan. Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan integritas proses penyelidikan serta mencegah timbulnya spekulasi liar.
Roy Suryo Kembali Disorot
Nama Roy Suryo kembali menjadi sorotan usai laporan ini muncul ke permukaan. Dikenal sebagai sosok yang sering mengkritisi isu-isu nasional, Roy sempat aktif mengomentari dugaan ijazah palsu Jokowi, meskipun telah dibantah secara resmi oleh pihak berwenang.
Hingga saat ini, Roy Suryo belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan pelapor oleh Polda Metro Jaya.
Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara cermat dan tidak berpihak. Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik sosial akibat informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi,” tutup Ade Ary.
Kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik. Untuk menghindari penyebaran informasi keliru, masyarakat diminta mengikuti perkembangan dari sumber-sumber resmi.
Polda Metro Jaya berusaha menjaga kepercayaan publik melalui penyelidikan yang transparan dan sesuai hukum, dalam menangani laporan yang menyebut Roy Suryo dan menyentuh kredibilitas Presiden Jokowi.