JAKARTA – Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak akan mengalami kenaikan meskipun tekanan ekonomi dan perubahan suku bunga acuan masih terjadi. Kepastian tersebut menjadi sinyal positif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tengah berupaya memiliki rumah pertama.
- Kepastian Bunga Tetap Jadi Angin Segar bagi Masyarakat
- Danantara dan BUMN Dilibatkan dalam Percepatan Program Perumahan
- Realisasi FLPP Tembus 78 Ribu Unit Rumah
- Aset Rumah Susun BUMN Mulai Dipetakan
- Program Gentengisasi Dapat Dukungan Perbankan
- Penyelesaian Meikarta Masuk Tahap Strategis
- Inpres Disiapkan untuk Percepat Penyelesaian Isu Perumahan
Komitmen itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai menghadiri rapat koordinasi bersama Danantara Indonesia yang membahas sejumlah agenda strategis sektor perumahan, termasuk percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa bunga FLPP tetap dipertahankan pada level 5 persen flat hingga akhir masa kredit. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan cicilan rumah subsidi tetap terjangkau dalam jangka panjang.
Maruarar menegaskan negara tidak akan membiarkan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah terdampak langsung oleh gejolak ekonomi yang berpotensi meningkatkan biaya kepemilikan rumah.
“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” tegas Maruarar.
Kepastian Bunga Tetap Jadi Angin Segar bagi Masyarakat
Keputusan mempertahankan bunga FLPP di level 5 persen menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga akses pembiayaan perumahan. Dengan skema bunga tetap, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan cicilan akibat perubahan suku bunga pasar selama masa kredit berlangsung.
Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan target ambisius pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat melalui Program 3 Juta Rumah. Program ini dirancang untuk mengurangi backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses terhadap hunian yang layak.
Selain menjaga bunga kredit tetap rendah, pemerintah juga tengah mematangkan implementasi kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun. Skema ini sebelumnya menjadi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna memperluas kemampuan masyarakat dalam membeli rumah.
Menurut Maruarar, pembahasan mengenai tenor panjang tersebut telah dilakukan secara intensif dan dinilai dapat dijalankan sesuai koridor hukum serta regulasi yang berlaku.
Danantara dan BUMN Dilibatkan dalam Percepatan Program Perumahan
Rapat yang digelar bersama Danantara Indonesia juga membahas dukungan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan target pembangunan dan pembiayaan rumah berjalan sesuai rencana.
Maruarar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Danantara dan Kementerian BUMN dalam mengawal berbagai agenda strategis sektor perumahan.
“Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Keterlibatan Danantara dipandang penting karena lembaga tersebut berperan dalam mengoptimalkan aset dan sumber daya yang dimiliki negara untuk mendukung program-program prioritas nasional, termasuk sektor perumahan rakyat.
Realisasi FLPP Tembus 78 Ribu Unit Rumah
Dalam rapat tersebut turut dipaparkan perkembangan penyaluran FLPP sepanjang tahun 2026. Pemerintah menargetkan pembiayaan untuk 350.000 unit rumah subsidi sepanjang tahun ini.
Hingga pertengahan tahun, realisasi penyaluran telah mencapai 78.277 unit rumah atau sekitar 22,36 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut menunjukkan program pembiayaan rumah subsidi terus berjalan dan menjadi salah satu instrumen utama dalam memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah optimistis angka penyaluran akan terus meningkat seiring berbagai kebijakan pendukung yang sedang dipersiapkan, termasuk penguatan sinergi dengan perbankan dan lembaga pembiayaan.
Aset Rumah Susun BUMN Mulai Dipetakan
Selain membahas pembiayaan rumah subsidi, rapat juga menyoroti upaya optimalisasi aset negara melalui pendataan rumah susun milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Inventarisasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pemanfaatan aset yang dapat digunakan dalam mendukung penyediaan hunian masyarakat.
Pemerintah menilai pemanfaatan aset eksisting menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penyediaan rumah tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pembangunan baru.
Langkah ini sekaligus membuka peluang bagi optimalisasi aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Program Gentengisasi Dapat Dukungan Perbankan
Agenda lain yang turut dibahas adalah perkembangan Program Gentengisasi, yaitu program peningkatan kualitas rumah masyarakat melalui perbaikan komponen hunian agar lebih aman dan layak huni.
Program tersebut mendapat dukungan dari sektor perbankan, khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang diharapkan dapat memperkuat pembiayaan dan pelaksanaan program di lapangan.
Dukungan lembaga keuangan dinilai penting untuk mempercepat peningkatan kualitas rumah masyarakat, terutama di kawasan yang masih membutuhkan intervensi pemerintah.
Penyelesaian Meikarta Masuk Tahap Strategis
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat adalah kelanjutan penyelesaian proyek rumah susun Meikarta. Pemerintah bersama Danantara tengah menyusun berbagai langkah percepatan guna memberikan kepastian kepada konsumen yang telah lama menunggu penyelesaian proyek tersebut.
Pembahasan mencakup proses serah terima hibah, percepatan due diligence terhadap legalitas tanah yang saat ini sedang dilakukan Danantara, hingga penentuan BUMN yang akan ditunjuk untuk melanjutkan penyelesaian proyek.
Selain itu, pemerintah juga mulai membahas mekanisme penetapan harga jual unit agar proses sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.
Inpres Disiapkan untuk Percepat Penyelesaian Isu Perumahan
Dalam pertemuan itu turut dibahas penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi Danantara Indonesia. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen percepatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Keberadaan Inpres dinilai dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, BUMN, serta pemangku kepentingan lainnya sehingga target pembangunan perumahan nasional dapat tercapai lebih efektif.
Dengan kepastian bunga FLPP tetap 5 persen, dukungan tenor KPR hingga 40 tahun, serta percepatan sejumlah proyek strategis, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap hunian layak semakin terbuka dan target Program 3 Juta Rumah dapat direalisasikan sesuai rencana.