Sebanyak setengah juta penduduk penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai pemain judi online. Nilai transaksinya pun tidak main-main, mencapai Rp1 triliun. Temuan ini diperoleh setelah PPATK menganalisis Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos pada salah satu bank penyalur.
Liputan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda