JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memperluas kuota rumah subsidi buruh.
Jika sebelumnya hanya tersedia 20 ribu unit, kini jumlahnya melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 50 ribu unit.
Kebijakan ini sekaligus menandai komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi kalangan pekerja formal.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa perluasan kuota rumah subsidi merupakan hasil kerja sama lintas kementerian yang berangkat dari kepedulian pemerintah terhadap nasib buruh.
Menurutnya, hunian layak adalah kebutuhan mendasar yang wajib dijawab negara demi meningkatkan kualitas hidup kelas pekerja.
“Pemerintah sedang membangun ekosistem kebijakan berpihak kepada pekerja, dengan menghadirkan solusi nyata masalah mendasar kepemilikan rumah.”
“Program rumah subsidi ini juga bentuk nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto, terhadap kesejahteraan kelas pekerja Indonesia,” kata Yassierli di Jakarta, Selasa (9/5/2025).
Rumah Subsidi Jadi Simbol Keberpihakan Sosial
Lebih dari sekadar proyek pembangunan, Yassierli menyebut program rumah subsidi sebagai simbol keberpihakan sosial dan upaya pemerataan kesejahteraan nasional.
Dengan kuota yang semakin besar, pemerintah berharap buruh semakin mudah mengakses hunian dengan harga terjangkau tanpa terbebani biaya tinggi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menambahkan bahwa keputusan memperluas kuota ini diambil setelah melihat tingginya antusiasme pekerja serta kebutuhan riil di lapangan.
“Target 50.000 unit disepakati setelah melihat antusiasme buruh dan kebutuhan riil lapangan yang terus meningkat,” ujarnya.
Realisasi Cepat dan Tepat Sasaran
Data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menunjukkan, lebih dari 36 ribu unit rumah subsidi sudah terealisasi bagi buruh dan pekerja formal.
Menurut Maruarar, capaian tersebut membuktikan program ini berjalan cepat dan efektif.
“Skema rumah subsidi ini sejalan dengan target besar pemerintah, merenovasi dua juta rumah tidak layak huni. Selain itu, pemerintah juga membangun satu juta hunian vertikal, dan memastikan distribusi bantuan berbasis data akurat,” jelas Ara.
Ia menekankan bahwa pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, untuk memastikan penyaluran rumah subsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh buruh yang berhak.
Dampak Ekonomi dan Sistem Transparan
Maruarar juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik.
Pemerintah merancang skema off-taker inovatif bekerja sama dengan Kementerian BUMN agar setiap unit rumah dapat terserap maksimal.
“Mekanisme ini menjamin unit rumah terserap maksimal, buruh hanya mendaftar transparan melalui antrean sistem yang telah tersedia,” katanya.
Selain memberikan manfaat langsung bagi pekerja, program rumah subsidi ini juga memicu efek berantai pada perekonomian.
“Sektor konstruksi, manufaktur, hingga perbankan ikut bergerak, lapangan kerja bertambah, dan bank semakin aktif menyalurkan KPR subsidi,” tambah Ara.***