JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun ke kelompok bank milik negara (Himbara) sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat perbankan nasional.
Dana jumbo tersebut ditempatkan melalui deposito di lima bank besar, yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, menekankan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan ruang likuiditas tambahan bagi perbankan.
Menurutnya, hal ini bisa mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Menurut saya ini positif, ketika Pemerintah mengucurkan dana ke bank himbara. Tentu akan memberikan ruang likuiditas lebih luas bagi perbankan untuk mendorong penyaluran kredit,” ujar Indah dalam Media Briefing, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Indah menambahkan, penempatan dana pemerintah ini sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19/2025 mengenai pembiayaan UMKM.
Meski aturan tersebut sudah disusun sejak awal 2024, kebijakan baru pemerintah dinilai tepat waktu karena mendukung pencapaian target RPJMN.
“Mungkin timingnya pas, POJK ini amanat. Masih ada ruang untuk meningkatkan penyaluran kredit UMKM yang saat ini 18 persen sesuai dengan target RPJMN,” jelasnya.
Lebih lanjut, OJK berkomitmen memantau implementasi kebijakan ini. Pemantauan mencakup realisasi kredit, rencana bisnis, hingga kesiapan sumber daya perbankan.
Indah juga mengingatkan agar bank berhati-hati dalam mengelola risiko, mengingat rasio kredit bermasalah (NPL) sudah mendekati 4 persen, meski masih di bawah ambang batas 5 persen.
Dari sisi pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penempatan dana tersebut akan memberi dampak berkelanjutan, baik untuk stabilitas perbankan maupun pembiayaan pembangunan nasional.
“Dana Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya akan bingung berpikir menyalurkan ke mana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” ucap Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).
Dengan penyaluran dana ini, pemerintah berharap bank Himbara dapat mengoptimalkan likuiditas, memperluas akses kredit, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global.***