JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kamis (16/10/2025).
Mengutip akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling dibuka di 14 titik berikut:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Pondoh (09.00–12.00 WIB)
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (08.00–12.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB)
- Depok: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00–14.00 WIB)
- Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
Selama berada di lokasi layanan, warga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak demi mencegah penyebaran COVID-19.




