Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait fee penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau. Selain Wahid, dua orang lainnya juga menjadi tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, ini pidana korupsi, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Kantornya, Rabu (5/11).
KPK menduga Wahid meminta fee sebesar 2,5 hingga 5 persen dari total anggaran proyek yang meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Total uang yang diterima Wahid diperkirakan mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.
“[Pertemuan itu] untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada AW, selaku Gubernur Riau, yakni sebesar 2,5%,” kata Johanis.
Uang tersebut diserahkan secara bertahap sejak Juni hingga November 2025 dengan kode “7 batang”. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing senilai sekitar Rp1 miliar.
“Ini adalah peringatan dan perhatian serius bagi Pemprov Riau maupun provinsi lain terhadap urgensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang komprehensif, baik secara sistem maupun perilaku aparatur, termasuk pengawas internal, maupun transparansi pengadaan barang dan jasa,” ujar Johanis, Rabu (05/11).
KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, pada Senin (03/11). Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.
Selain itu, KPK menangkap orang kepercayaan gubernur Tata Maulana dan tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam. KPK juga meringkus lima kepala UPT (unit pelaksana teknis) PUPR Provinsi Riau. Para pejabat PUPR PKPP Provinsi Riau ini ditangkap di kantor dinas mereka.
Abdul Wahid sebelumnya dikenal sebagai sosok sederhana yang meniti karier dari latar belakang keluarga petani hingga menjadi anggota DPR dan akhirnya terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024.