JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengamanan terhadap tim jaksa penuntut umum (JPU) yang tengah menangani perkara dugaan korupsi di Sumatera Utara, menyusul insiden kebakaran rumah salah satu hakim yang mengurus kasus tersebut di Medan.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Direktorat Penuntutan guna memastikan keamanan para jaksa di lapangan tetap terjaga.
“Pak Direktur Penuntutan menghubungi saya, dan saya sampaikan agar kewaspadaan ditingkatkan bagi para jaksa penuntut umum. Tentunya yang sedang melakukan penuntutan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).
Menurut Asep, KPK juga menunjukkan keprihatinan atas peristiwa kebakaran rumah hakim tersebut dan mendukung penuh langkah penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian daerah Sumatera Utara.
“Kami turut prihatin dengan kejadian terbakarnya rumah hakim yang menangani perkara tangkap tangan di Sumatera. Kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Asep.
Sebagai bentuk antisipasi, Asep menjelaskan bahwa lembaganya telah menugaskan tambahan personel pengamanan dari internal KPK untuk mendampingi para jaksa selama bertugas di Medan dan wilayah sekitarnya.
“Para JPU yang di sana tidak sendirian, kami lengkapi dengan teman-teman dari pengamanan KPK. Jadi tidak hanya Pak Jaksa, tapi juga Ibu Jaksa yang didampingi tim keamanan dari sini,” ujar Asep.
Ia menambahkan, peningkatan pengamanan ini menjadi bukti tanggung jawab lembaga antirasuah dalam melindungi aparat penegak hukum yang tengah melaksanakan tugas negara di daerah berisiko tinggi.
“Ini respon atas kejadian di sana, kami ingin memastikan seluruh aparat penegak hukum yang sedang bertugas tetap aman,” kata Asep.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kebakaran rumah milik Hakim PN Medan, Khamozaro Waruhu, yang diketahui tengah menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
“Kami prihatin atas kejadian tersebut. Hakim adalah pejabat negara di bidang yudikatif. Negara wajib memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada mereka,” kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Rudianto menegaskan bahwa keselamatan aparat yudisial harus menjadi prioritas negara, sebagaimana amanat Presiden yang menilai hakim sebagai benteng terakhir keadilan di Indonesia.
“Presiden pernah menyampaikan bahwa hakim merupakan benteng terakhir pencari keadilan. Karena itu, negara harus menjamin keamanan mereka, termasuk rumah dan keluarganya,” kata Rudianto.***