JAKARTA – Rusia kembali mengguncang dinamika Dewan Keamanan dengan mengajukan rancangan resolusi Gaza yang mereka klaim lebih seimbang dan relevan dengan kondisi terkini.
Langkah Rusia ini menempatkan kata kunci “rancangan resolusi Gaza” sebagai isu penting, terutama karena upaya tersebut berhadapan langsung dengan draf milik Amerika Serikat yang menegaskan rencana perdamaian Donald Trump.
Persaingan dua rancangan resolusi Gaza ini memicu sorotan global, sebab keduanya mengusung visi berbeda untuk fase transisi politik dan keamanan di wilayah yang masih rentan konflik tersebut.
Melalui laporan Reuters pada Jumat (14/11/2025), Amerika Serikat menilai mereka telah mendapat dukungan regional untuk draf yang mengatur mandat dua tahun pemerintahan transisi dan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional.
Rusia menjelaskan bahwa rancangan tandingan itu memang meminjam beberapa gagasan dari draf AS, namun dirancang agar dapat diterima lebih luas oleh para pemangku kepentingan.
Moskow juga meminta Sekretaris Jenderal PBB mengkaji pembentukan pasukan stabilisasi tanpa mengikuti konsep Dewan Perdamaian versi AS.
Sementara itu, Washington mendesak Dewan Keamanan untuk segera menyatukan sikap dan mengadopsi draf mereka sebagai langkah percepatan stabilisasi Gaza.
AS memperingatkan bahwa perpecahan selama proses perundingan dapat memperparah risiko kemanusiaan yang masih membayangi warga Gaza.
Ketegangan meningkat karena gencatan senjata yang berjalan saat ini disebut masih sangat rapuh dan dapat runtuh sewaktu-waktu.
Di lapangan, Israel dan Hamas sejak Oktober telah menerima fase pertama rencana 20 poin Trump yang mencakup penghentian perang dua tahun serta mekanisme pembebasan sandera.
Meski Donald Trump menegaskan tidak akan mengirimkan pasukan AS ke Gaza, Washington menaksir kebutuhan sekitar 20.000 personel untuk membentuk pasukan stabilisasi.
Amerika Serikat juga telah memulai komunikasi dengan sejumlah negara terkait kemungkinan kontribusi mereka dalam pasukan tersebut.
Negara-negara yang diajak berdiskusi termasuk Indonesia, Uni Emirat Arab, Mesir, Qatar, Turki, dan Azerbaijan.
Perseteruan antara rancangan Amerika Serikat dan Rusia memperlihatkan perbedaan serius di tubuh Dewan Keamanan mengenai arah dan masa depan penyelesaian krisis Gaza.***