JAKARTA – Amerika Serikat kembali menggerakkan tekanan diplomatik global dengan mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera mengesahkan rencana perdamaian Gaza yang diusung Donald Trump sebagai pijakan baru stabilitas kawasan.
Dorongan tersebut disampaikan Washington karena gencatan senjata yang berlaku saat ini masih dipandang rapuh sehingga memerlukan keputusan bersama DK PBB agar upaya perdamaian Gaza tidak kehilangan momentum.
AS menegaskan bahwa rancangan resolusi terkait rencana perdamaian Gaza ini harus diloloskan dalam waktu dekat mengingat proses politik yang terbuka kini dianggap sebagai peluang strategis untuk menata ulang masa depan kawasan.
Dalam beberapa pekan terakhir, para diplomat Washington intensif berkeliling membahas draf terbaru dengan seluruh anggota dewan untuk menyelaraskan sikap terkait arah penyelesaian perang dua tahun antara Israel dan Hamas.
Draf ketiga yang kini menjadi pembahasan global memuat gagasan pembentukan Dewan Perdamaian untuk Gaza yang secara konsep dipimpin Donald Trump hingga akhir 2027.
Melansir laporan CNA, Jumat (14/11/2025), rancangan tersebut juga mencantumkan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang dirancang sebagai komponen keamanan baru di kawasan.
Pasukan itu kelak bekerja bersama Israel, Mesir, dan aparat Palestina terlatih untuk mengawasi perbatasan, memastikan demilitarisasi Gaza, serta menjamin keselamatan warga sipil dan jalur bantuan kemanusiaan.
Berbeda dari draf sebelumnya, rancangan terkini memasukkan skenario pembentukan negara Palestina sepanjang reformasi Otoritas Palestina berjalan dan rekonstruksi Gaza menunjukkan perkembangan substantif.
AS menilai bahwa jika prasyarat itu terpenuhi maka jalur menuju penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina akan semakin konkret dan memberi landasan bagi koeksistensi jangka panjang.
Washington juga menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi dialog Israel–Palestina demi membuka horizon politik yang dapat membawa stabilitas permanen.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan, “resolusi ini pada akhirnya dapat diadopsi,” sambil menekankan adanya kemajuan positif dalam redaksi rancangan.
Namun beberapa anggota dewan masih menggarisbawahi kekosongan mekanisme pengawasan DK PBB dalam teks, termasuk ketidakpastian peran Otoritas Palestina ke depan.
Pertanyaan lain yang juga muncul adalah detail komando dan mandat Pasukan Stabilisasi Internasional yang dianggap perlu diperjelas sebelum resolusi diajukan untuk pemungutan suara.
Kendati begitu, AS tetap menekan agar keputusan segera diambil mengingat situasi Gaza masih amat rentan dan keterlambatan politik dapat memperburuk ketidakstabilan di lapangan.***