JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung rencana penambahan batas usia pensiun Polri dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, usulan tersebut merupakan langkah menciptakan kesetaraan di antara aparat penegak hukum.
Dasco menyampaikan pandangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Ia menilai tidak boleh ada perbedaan signifikan dalam usia pensiun antar lembaga penegak hukum.
“Ya kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, ya itu kita lihat Kejaksaan pensiun umur di 61, fungsional 62 kalau saya tidak salah ingat. Kemudian juga di TNI pensiunnya juga ditambah,” kata Dasco.
Dasco mengungkapkan bahwa aspirasi penambahan usia pensiun Polri muncul dari pihak kepolisian sendiri. Tujuannya agar tidak terjadi disparitas yang dirasakan tidak adil.
“Tentunya di Polri juga pihak kepolisian itu juga, dan juga teman-teman memandang bahwa laik diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun,” ujarnya.
Pembahasan Revisi UU Polri Mulai Digulirkan
Pembahasan revisi UU Polri telah resmi masuk tahap kerja Panitia Kerja (Panja) di Komisi III DPR RI. Langkah ini diambil setelah sekian lama wacana tersebut tertunda.
“Sebenarnya kan revisinya itu kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin. Cuman karena satu dan lain hal itu baru dijalankan sekarang. Dan kalau ada hal-hal tertentu saya pikir tidak ya,” imbuh Dasco.
Sehari sebelumnya, Senin (25/5/2026), Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dan menyepakati pembentukan Panja Revisi UU Polri. Panja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menanyakan kepada anggota komisi mengenai pembentukan Panja. “Langsung teman-teman hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja. Teman-teman sepakati kita bentuk Panja?” tanya Habiburokhman.
Seluruh anggota Komisi III yang hadir menyetujui. Habiburokhman kemudian ditetapkan sebagai Ketua Panja.
“Dan ini kita mohon berkenan untuk Ketua Panja Habiburokhman disetujui?” tanya Habiburokhman lagi.
“Setuju,” jawab anggota komisi secara bulat.
Rapat dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB.
Mengapa Isu Pensiun Polri Menjadi Sorotan?
Isu perpanjangan usia pensiun Polri muncul di tengah kebutuhan akan sumber daya manusia yang berpengalaman di tubuh kepolisian. Banyak pihak menilai anggota Polri yang masih produktif dan memiliki keahlian khusus sebaiknya dapat melanjutkan tugas lebih lama, selaras dengan kebijakan yang sudah diterapkan di institusi lain seperti TNI dan Kejaksaan.
Dasco menekankan bahwa kesetaraan ini penting untuk menjaga semangat dan kinerja aparat penegak hukum. Dengan tidak adanya kesenjangan usia pensiun, diharapkan tidak ada perasaan diskriminasi antarlembaga.
Revisi UU Polri sendiri mencakup berbagai aspek, tidak hanya batas usia pensiun. Namun, isu pensiun menjadi salah satu poin yang paling banyak mendapat aspirasi dari kalangan internal Polri.
Proses Legislasi yang Tertunda
Menurut Dasco, pembahasan revisi sebenarnya sudah lama direncanakan, tetapi baru terealisasi tahun ini. Penundaan tersebut disebabkan berbagai faktor, termasuk prioritas legislasi nasional lainnya.
Dengan terbentuknya Panja di bawah pimpinan Habiburokhman, diharapkan pembahasan dapat berjalan lebih cepat dan komprehensif. Panja akan membahas berbagai masukan, termasuk dari pemerintah dan masyarakat, sebelum naskah revisi disahkan menjadi undang-undang.
Respons dan Harapan ke Depan
Dukungan Dasco sebagai Wakil Ketua DPR RI dinilai memperkuat peluang usulan perpanjangan usia pensiun Polri untuk masuk dalam draf revisi. Langkah ini juga sejalan dengan tren global di mana banyak negara memperpanjang usia pensiun aparat keamanan untuk mengoptimalkan tenaga berpengalaman di tengah kompleksitas tantangan keamanan modern.
Publik dan kalangan Polri kini menanti hasil pembahasan Panja. Apakah usulan perpanjangan usia pensiun ini akan benar-benar diakomodasi, dan bagaimana implikasinya terhadap anggaran negara serta sistem promosi di tubuh Polri, akan menjadi bagian penting dari pembahasan mendatang.”Kalau ada hal-hal tertentu saya pikir tidak ya,” ujarnya