Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan korupsi yang tengah menjerat sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan BGN.
Ketegasan tersebut disampaikan Sudaryono usai memimpin rapat konsolidasi perdana bersama jajaran pimpinan BGN di kantor pusat, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026) sore.
“Saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, mungkin yang jadi saksi, mungkin yang jadi tersangka dan lain-lain, ikuti proses. Kita siap full support untuk penegakan hukum, tapi Badan Gizi Nasional ini harus terus tetap bekerja dengan optimal,” tegasnya.
Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah: Saksi & Tersangka Wajib Kooperatif
Menanggapi adanya sejumlah pegawai BGN yang kini berstatus sebagai saksi hingga tersangka, Sudaryono meminta mereka yang terlibat untuk menjalani seluruh proses hukum sesuai prosedur baku.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa persoalan hukum oknum tertentu tidak boleh menyandera operasional lembaga dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pegawai tersangkut kasus hukum wajib ikuti aturan main penegak hukum. Pegawai yang bersih diminta tidak larut dalam kesedihan maupun pesimisme, melainkan tetap bekerja secara maksimal dan profesional.
“Maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk kita jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimistis, kita bisa selesaikan persoalan ini, dan kita yakin bahwa program ini baik, dan tata kelolanya kemudian kita perbaiki,” katanya.
Rombak Sistem: Dari “Ruang Gelap” Jadi Trust in System
Guna mencegah skandal serupa terulang, Sudaryono bertekad merombak total sistem kerja BGN menjadi jauh lebih transparan dan berbasis sistem digital (trust in system). Tata kelola proyek dan anggaran tidak boleh lagi bergantung pada keputusan subjektif individu tertentu (trust in person).
Seluruh prosedur yang tadinya dinilai manual, tertutup, dan “gelap” wajib diubah menjadi terbuka dan dapat diawasi publik secara terang benderang.
“Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya mungkin nggak transparan harus transparan. Yang tadinya mungkin manual, tergantung sama person-person, tidak boleh lagi tergantung sama person-person, harus by system, trust in system,” jelasnya.
Guna menjaga ritme kerja lembaga yang menuntut kecepatan dan efisiensi tinggi, Sudaryono memberikan kebebasan bagi para pegawai yang merasa mental atau fisiknya tidak sanggup lagi menghadapi tekanan kerja di BGN.
“Kalau merasa berat ya saya minta mungkin beberapa orang di posisi boleh mengajukan surat misalnya dia mau kembali ke instansi lain, atau dia mau pindah atau apa, saya persilakan. Karena kita ingin bergerak cepat, efektif, efisien,” pungkasnya.