JAKARTA – Menjelang fase puncak pelaksanaan ibadah haji 2026, jajaran Kepolisian Republik Indonesia memperkuat kerja sama strategis dengan otoritas keamanan Arab Saudi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi ratusan ribu jemaah Indonesia yang menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan Wakapolri Dedi Prasetyo bersama delegasi Polri ke kantor Presidency of State Security (PSS) di Riyadh, Arab Saudi, Jumat, 22 Mei 2026.
Kedatangan rombongan Indonesia disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi Mayjen Abdul Hamid yang mewakili pimpinan lembaga keamanan tersebut dalam suasana penuh penghormatan dan kerja sama bilateral yang erat.
Pertemuan itu menjadi bagian penting dari penguatan koordinasi Indonesia dan Arab Saudi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pengawasan terhadap keberangkatan non-prosedural dan perlindungan warga negara Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Polri menilai penguatan komunikasi lintas negara menjadi kebutuhan mendesak mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia setiap tahunnya.
Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap berbagai modus penipuan berkedok perjalanan haji.
Selain mengantisipasi penyalahgunaan visa, aparat juga terus memantau praktik pemberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat secara finansial maupun administratif.
Data terbaru menunjukkan Subsatgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah Polri sepanjang 2026 telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji.
Dari penanganan kasus tersebut, polisi menetapkan 13 tersangka dengan total korban mencapai 320 orang dan nilai kerugian masyarakat diperkirakan menyentuh Rp10,025 miliar.
Tidak hanya melakukan penindakan hukum, Satgas Haji Polri juga menggagalkan keberangkatan 32 warga negara Indonesia calon jemaah haji non-prosedural guna mencegah masyarakat menjadi korban praktik ilegal.
Dalam forum bilateral tersebut, kedua pihak turut membahas penguatan pertukaran informasi intelijen, percepatan koordinasi penanganan persoalan jemaah, hingga mekanisme perlindungan warga negara Indonesia selama musim haji berlangsung.
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan perlindungan jemaah haji tidak hanya dilakukan saat pelaksanaan ibadah, tetapi dimulai sejak proses keberangkatan di dalam negeri.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan.”
“Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri.
Ia menyebut besarnya jumlah jemaah asal Indonesia membuat kolaborasi antarnegara menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan selama ibadah berlangsung.
“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Polri memastikan pengawasan terhadap praktik haji ilegal akan terus diperketat bersamaan dengan penguatan kerja sama internasional demi menghadirkan perlindungan yang lebih optimal bagi seluruh jemaah Indonesia pada musim haji 2026.***