JAKARTA – Sebuha foto yang menunjukkan pria Palestina dari Gaza dalam kondisi hanya mengenakan pakaian dalam, mata tertutup, dan diikat ke batang besi oleh tentara Israel memicu kecaman luas. Kelompok hak asasi manusia menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Oneg Ben Dror dari Physicians for Human Rights Israel (PHRI) menegaskan, “Baik perlakuan kasar terhadap tahanan maupun penyebaran gambar-gambar yang mempermalukan atau merendahkan martabat mereka di depan umum dapat dianggap sebagai kejahatan perang.” Ia menambahkan, foto itu menguatkan ribuan kesaksian tentang penyiksaan di fasilitas penahanan Israel, dikutip The Guardian, Kamis (9/7/2026).
Militer Israel mengakui keaslian foto tersebut dan menyebut insiden itu tidak sesuai dengan nilai-nilai IDF. Penyelidikan internal dikatakan sedang berlangsung. Namun, Sari Bashi dari Komite Publik Melawan Penyiksaan di Israel menilai tindakan menahan dan memotret tahanan dalam keadaan setengah telanjang melanggar hukum internasional.
“Pemaksaan untuk telanjang yang kemudian diikuti dengan pengambilan dan penyebaran gambar-gambar yang berbau seksual di media sosial adalah bentuk kekerasan seksual dan juga kejahatan perang,” ujarnya.
Foto itu juga menimbulkan penderitaan bagi keluarga Palestina yang mencari kerabat mereka. Dua ibu mengaku mengenali putra mereka dalam gambar tersebut. Rana Abu Nasser yakin pria itu adalah putranya, Osama, yang ditangkap bersama anaknya yang berusia satu tahun. Sementara Joudeh al-Ghoul mengatakan foto itu menunjukkan putranya, Amin, yang hilang sejak November 2023. “Hati seorang ibu dapat mengenali putranya. Aku memeluk ponsel dan mulai menangis,” katanya.
Selama tujuh bulan pertama perang, Israel menolak memberikan informasi dasar tentang status tahanan dari Gaza, yang menurut kelompok HAM HaMoked merupakan bentuk penghilangan paksa. Meski sejak Mei 2024 Israel membuka jalur email untuk pertanyaan keluarga, akses informasi tetap terbatas.