JAKARTA — Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas respons cepatnya dalam menangani kasus pemberhentian dua guru di SMA 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, sempat menjadi sorotan publik setelah kasus mereka ramai diperbincangkan di media sosial. Desakan masyarakat agar pemerintah turun tangan akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Dasco, yang segera berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.
Langkah tersebut berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi terhadap keduanya. Rehabilitasi mencakup pemulihan nama baik serta pengembalian hak-hak administratif sebagai tenaga pendidik.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, menilai tindakan cepat Dasco mencerminkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan dan perlindungan hukum bagi para guru.
“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni dalam pernyataan resminya.
Organisasi tersebut juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan dan penanganan kasus serupa agar tidak merugikan para pendidik di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemulihan hak dan kedudukan Abdul Muis dan Rasnal masih dalam pemantauan pemerintah pusat serta instansi pendidikan terkait.