JAKARTA – Proses identifikasi korban kecelakaan kereta Bekasi hingga Selasa, 28 April 2026, masih terus berlangsung di RS Polri dengan fokus pada pencocokan data korban secara menyeluruh.
Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri sejak dini hari telah menerima total 10 jenazah yang diduga merupakan korban dalam insiden tragis tersebut.
Seluruh jenazah yang masuk tercatat berjenis kelamin perempuan dan hingga kini masih menjalani tahapan identifikasi oleh tim forensik gabungan.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono menyampaikan duka kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban kecelakaan kereta api di Bekasi,” ujarnya kepada media di RS Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Hingga sore hari, sebanyak tujuh keluarga korban telah melapor ke posko antemortem untuk memberikan data pembanding terkait anggota keluarga yang hilang.
Tim identifikasi melibatkan berbagai unsur kepolisian, termasuk Pusident Polri dan Polda Metro Jaya, guna mempercepat proses pengungkapan identitas korban.
“Saat ini proses identifikasi masih berjalan dengan melibatkan Pusident Polri, Polda Metro Jaya, dan jajaran terkait. Kami berupaya mempercepat proses identifikasi terhadap para korban,” katanya.
Metode yang digunakan dalam proses ini mencakup pencocokan data antemortem dan postmortem yang kemudian dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan identitas korban sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Pihak rumah sakit juga mengimbau keluarga korban lain yang belum melapor agar segera datang ke posko antemortem dengan membawa dokumen pendukung.
Dokumen yang dimaksud antara lain berupa identitas diri, rekam medis gigi, hingga data sidik jari yang dapat membantu proses identifikasi.
“Terkait kendala, ada beberapa jenazah yang saat pemeriksaan awal belum langsung diketahui identitasnya. Hal ini masih kami dalami melalui pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.
Sejumlah kendala dalam proses identifikasi ditemukan, terutama pada jenazah yang mengalami kerusakan di beberapa bagian tubuh.
Kondisi tersebut membuat tim forensik harus melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan kecocokan data.
Meski demikian, secara umum kondisi jenazah masih memungkinkan untuk diidentifikasi melalui prosedur yang berlaku.
“Apabila proses pencocokan data antemortem dan postmortem telah selesai. Kami akan segera merilis hasilnya secara resmi,” ujarnya.***