PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk resmi memasuki tahap akhir pemisahan Unit Usaha Syariah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Direktur Utama BTN, Nixon L. P. Napitupulu, menyatakan bahwa langkah pemisahan ini menjadi strategi penting untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah nasional.
RUPSLB BTN digelar untuk menetapkan pemisahan Unit Usaha Syariah yang selama ini tercatat dalam neraca BTN. Setelah dipisahkan, seluruh aset unit syariah akan dialihkan ke Bank Syariah Nasional, entitas yang sebelumnya dikuasai BTN melalui akuisisi Bank Victoria Syariah.
Dengan finalisasi spin-off ini, BTN menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus mendorong Bank Syariah Nasional hadir sebagai entitas independen yang lebih kompetitif di industri perbankan syariah.
Laporan Arkan Yasin Dhaifullah • Yusuf Stefanus • Jakarta • Garuda TV
Caption | Admin: Farraa