JAKARTA – Seorang pria berinisial MAF yang sempat viral karena mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil yang diklaimnya sebagai barang bukti kini meminta maaf kepada institusi Polri. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diterima pada Minggu (23/11/2025).
Dalam video tersebut, MAF mengungkapkan permintaan maafnya dan mengklarifikasi dua isu besar yang melibatkan dirinya. “Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri,” kata MAF dengan nada penyesalan. Ia mengaku bahwa pernyataannya sebelumnya tidak benar, dan mengklarifikasi bahwa dirinya bukan anak anggota Propam Polda Metro Jaya, seperti yang sempat diungkapkan sebelumnya.
“Mobil yang saya bawa juga bukan merupakan barang bukti dari Polri,” tegas MAF dalam video tersebut.
MAF mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut didorong oleh tekanan dan intimidasi yang ia terima dari pihak debt collector terkait status mobil yang ia bawa. Ia menyatakan bahwa mobil tersebut berstatus pindah kredit, bukan barang bukti dari kasus apapun yang melibatkan Polri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, juga memberikan klarifikasi terkait masalah ini. “Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam Polda Metro Jaya. Kendaraan yang dimaksud berstatus pindah kredit, bukan barang bukti milik Polri,” ujar Budi saat diwawancarai oleh wartawan pada Minggu.
Budi menambahkan bahwa saat ini MAF diketahui sedang berada di Yogyakarta. Pihak kepolisian berencana untuk memanggilnya untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengakuan dan pernyataan yang sempat viral tersebut. “Kami akan meminta klarifikasi langsung terkait pernyataan yang telah disampaikan dan memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan barang bukti,” imbuh Budi.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan publik yang sempat muncul terkait pernyataan dan tindakan MAF, serta memperbaiki citra Polri yang sempat tercoreng akibat insiden tersebut.