JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberhentikan pengurus mandataris organisasi, termasuk dirinya sebagai Ketum PBNU. Pernyataan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Kantor PBNU Jakarta, Minggu malam (23/11/2025), menyusul munculnya risalah rapat yang meminta pengunduran dirinya.
Gus Yahya menjelaskan bahwa kewenangan pemberhentian pengurus telah diatur ketat dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, sehingga rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing untuk mengambil keputusan sepihak.
“Nah, karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing karena rapat harian Syuriyah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya,” tegas Gus Yahya.
Ia menilai rekomendasi yang tertuang dalam risalah rapat justru berpotensi memicu kegaduhan internal yang tidak produktif.
“Yang ada cuma ya keributan-keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat,” lanjutnya.
Dalam pertemuan para ulama yang digelar Minggu malam itu, Gus Yahya memastikan tidak ada pembentukan kubu atau memihak salah satu pihak. Menurutnya, para kiai yang hadir tetap satu komunitas tanpa perpecahan.
“Karena sebetulnya, kenyataannya di antara para kiai-kiai ini tidak ada pihak memihak. Semuanya ini adalah komunitas kiai, semuanya komunitas yang tunggal sebetulnya dari para kiai ini. Tidak ada pihak memihak,” ujarnya.
Gus Yahya juga mengimbau semua pihak untuk berhati-hati menyebarkan informasi dan segera melakukan tabayun agar tidak terjadi fitnah yang semakin memperkeruh suasana.
“Tidak ada arah yang maslahat, arah yang konstruktif, selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat dan tabayun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah supaya diklarifikasi dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada Kamis, 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta, menjadi sorotan publik. Rapat yang dihadiri 37 dari 53 anggota pengurus harian Syuriyah itu menghasilkan rekomendasi agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Risalah tersebut ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar selaku pimpinan rapat.