Garuda Tv – Kejaksaan Agung menetapkan seorang pengusaha tambang bauksit di Kalimantan Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) periode 2017 hingga 2025.
Tersangka berinisial SDT diketahui merupakan beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (PT QSS), perusahaan tambang bauksit yang beroperasi di Kalimantan Barat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SDT langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan PT QSS sebenarnya memiliki izin usaha pertambangan resmi. Namun dalam praktiknya, perusahaan diduga melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah IUP yang telah ditetapkan.
Hasil tambang dari lokasi ilegal tersebut kemudian diduga diekspor menggunakan dokumen resmi milik perusahaan. Penyidik juga mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan kerja sama dengan penyelenggara negara.
Kejaksaan Agung menyebut aktivitas tambang di luar wilayah izin berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Saat ini, nilai pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut tata kelola sektor pertambangan yang dinilai rawan penyimpangan dan merugikan negara. Penyidik memastikan akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/



