Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Dengan demikian, kendali kepemimpinan PBNU kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Rais Aam.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai pertemuan silaturahmi Rais Aam PBNU bersama jajaran Syuriah PBNU dan PWNU di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025). KH Miftachul menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.
“Terhitung mulai 26 November 2025, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujar KH Miftachul Akhyar.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut dan pengambilan keputusan atas nama ketua umum tidak lagi memiliki legitimasi. Risalah keputusan rapat Syuriah PBNU disebut telah disusun berdasarkan fakta dan kondisi riil di lapangan, tanpa motif tersembunyi.
Transisi Organisasi dan Pembentukan TPF
Untuk memastikan roda organisasi berjalan tertib, PBNU akan segera menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat.
“Kami ingin proses transisi berlangsung tertib dan sesuai aturan jam’iyah,” tegas Rais Aam.
Menyikapi dinamika opini publik yang berkembang luas, Rais Aam mengumumkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang akan bekerja secara menyeluruh. KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Sementara itu, implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan hingga proses investigasi selesai, sedangkan pelaksanaan di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Seruan Menjaga Kondisi dan Khittah NU
KH Miftachul Akhyar mengajak seluruh warga NU untuk mengedepankan persatuan, akhlak mulia, serta kejujuran dalam berpikir dan bertindak.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama.”