Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dan menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser yang diduga kuat menjadi instrumen suap untuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA). Mobil berjenis SUV tersebut ditemukan tim penyidik tersembunyi di dalam sebuah gudang penitipan kendaraan di kawasan Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan sejak 4 hingga 6 Juli 2026, mencakup wilayah Kuansing hingga Pekanbaru. Saat ditemukan oleh petugas, mobil mewah tersebut sudah dalam kondisi berganti nomor polisi (pelat nomor) untuk mengelabui petugas.
โBarang bukti yang kami amankan adalah Toyota Land Cruiser LC 300 lansiran tahun 2023. Mobil ini merupakan pemberian suap dari tersangka ZKN (Zulkarnain) kepada tersangka SA. Saat tim penyidik menemukannya di salah satu gudang di Pematangsiantar, nomor pelat mobil tersebut sudah diubah,โ terang Budi lewat taklimat tertulisnya, Selasa (7/7/2026).
Penggeledahan Massal di Kantor Pemerintahan dan Rumah Dinas
Guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini, unit SUV tersebut langsung dibawa ke Jakarta. Selain kendaraan, dalam operasi penggeledahan di Kuansing, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari beberapa lokasi strategis.
Lokasi yang disasar di antaranya adalah Kantor Bupati Kuansing, Kantor DPRD, Gedung Dinas Perkebunan, serta kediaman pribadi milik para tersangka dan beberapa pejabat terkait, termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan. Sementara untuk penggeledahan di Pekanbaru, penyidik KPK menyisir salah satu kantor perusahaan ekspedisi.
KPK menegaskan akan menganalisis seluruh temuan tersebut dan mengingatkan agar semua pihak bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
Kronologi Percobaan Menghilangkan Jejak
Sebelum mobil ini berhasil disita, KPK mendeteksi adanya upaya sistemik dari Suhardiman Amby untuk melenyapkan barang bukti tersebut. Suhardiman diketahui panik setelah menyadari bahwa gerak-geriknya tengah diintai oleh tim intelijen KPK.
Untuk memutus rantai pembuktian, mobil pemberian dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, itu sempat dijual secara kilat kepada sebuah showroom milik pihak swasta bernama Suwito (SW). Berkat kejelian penyidik, skenario penjualan ini berhasil diendus. Suwito sendiri ikut diciduk petugas saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Juni lalu.
Selain menyita fisik kendaraan, komisi antirasuah juga telah mengamankan rekam jejak digital berupa bukti transaksi pembayaran cicilan untuk pembelian mobil mewah tipe Land Cruiser 300 GR-S tersebut. Bukti finansial ini menjadi penguat bahwa mobil tersebut sengaja dibeli untuk memuluskan praktik suap.
Hingga saat ini, KPK telah resmi menjebloskan tiga orang ke dalam daftar tersangka utama, yaitu:
-
Suhardiman Amby (Bupati Kuansing)
-
Zulkarnain (Sekda Kuansing)
-
Ardiles (Direktur Utama PT MIC)