Aksi sok jagoan di jalanan ibu kota kembali berujung di balik jeruji besi. Fredik Risya Samuel (37), pria yang mengendarai motor Kawasaki Ninja hijau dan sempat viral karena menganiaya pengendara lain di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak berwajib bergerak cepat setelah bukti digital menyebar luas. Kapolsek Jagakarsa, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi perubahan status hukum Fredik saat memberikan keterangan di Mapolres Jakarta Selatan. Atas tindakan kasarnya tersebut, Fredik dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan ringan. Jeratan pasal ini membuatnya terancam hukuman kurungan penjara maksimal hingga 2,5 tahun.
Kedok Pengguna Narkoba Terbongkar
Sanksi hukum bagi Fredik tampaknya bakal semakin berat. Saat melakukan pemeriksaan mendalam, polisi berinisiatif menggelar tes urine terhadap pelaku. Hasilnya mengejutkan: Fredik dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Temuan ini langsung mengubah arah penyelidikan. Polisi kini tidak hanya fokus pada kasus pemukulan di jalan raya, melainkan juga melacak jaringan pemasok narkoba yang menyuplai barang haram tersebut kepada pelaku. Kombinasi aksi kekerasan dan penyalahgunaan zat terlarang ini menjadi alasan kuat bagi kepolisian untuk langsung menahan Fredik agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Kronologi di Lapangan: Senggolan Berujung Intimidasi
Kasus ini sendiri mencuat setelah korban, lewat akun Instagram @ahmadabdulazis21, membagikan rekaman video yang memperlihatkan detik-detik dirinya diintimidasi oleh orang asing di Jalan Raya Jagakarsa.
Insiden bermula di tengah kemacetan yang mengular. Korban merasa motornya disenggol dari belakang oleh motor Ninja yang dikendarai Fredik. Alih-alih meminta maaf, pelaku justru mendekati korban dan mulai meracau dengan kalimat yang tidak begitu jelas—kemungkinan besar akibat pengaruh obat-obatan.
Ketika korban mencoba menegurnya, Fredik langsung naik pitam. Ia melayangkan tamparan ke arah wajah korban sebanyak tiga kali. Menyadari situasinya mulai tidak aman, korban berinisiatif mundur perlahan, meraih ponselnya yang berada di dasbor, lalu mulai merekam tindakan arogan tersebut sebagai bukti.
Bukannya ciut karena direkam, emosi pelaku justru semakin meluap. Dengan nada tinggi, ia berkali-kali menantang korban untuk melepas helm dan menepi guna melanjutkan perkelahian fisik.
Beruntung, korban tidak terpancing provokasi tersebut karena harus segera berangkat kerja. Korban memilih langsung memacu kendaraannya menjauh dari lokasi dan segera mencari kantor polisi terdekat untuk mencari perlindungan hukum. Langkah cerdas korban ini terbukti ampuh menyeret sang koboi jalanan ke meja hijau.