Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam bagi institusi Polri. Tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas setelah mendapat perlawanan brutal dari bandar narkoba dan massa yang beringas.
Hingga saat ini, tim gabungan Polda Kalteng masih terus melakukan pengejaran masif terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyerangan berdarah tersebut.
Daftar Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas
Tiga personel Korps Bhayangkara yang gugur dievakuasi secara bertahap setelah sempat dilaporkan hilang pasca-insiden penggerebekan:
-
Aipda Yudhie Perdana Putra: Personel pertama yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah akibat sabetan senjata tajam.
-
Bripda Nopandri Ramadhana: Sempat dinyatakan hilang, jasadnya ditemukan mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, seberang Desa Tumbang Lahang, pada Sabtu (4/7) pukul 15.55 WIB.
-
Aiptu Sumaryanto: Korban terakhir yang berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan di Sungai Desa Tumbang Kalemei pada Minggu (5/7) pagi.
Kronologi Penggerebekan: Dikepung Massa Berparang dan Senpi Rakitan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membeberkan bahwa petaka ini bermula pada Rabu (1/7) malam. Saat itu, 12 personel Satresnarkoba dikerahkan untuk menggerebek gembong sabu berinisial BIO, yang merupakan seorang residivis kambuhan. Penyergapan awalnya berjalan sukses, namun situasi mendadak berubah mencekam.
Situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang. Situasi semakin memanas lantaran massa terus bertambah dan menyerang menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Akibat situasi yang semakin tidak terkendali, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan personel. Sejumlah anggota terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.
Pelarian para pelaku mulai patah setelah tim gabungan Polda Kalteng berhasil menciduk satu terduga perusuh berinisial S alias A.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa S ditangkap tanpa perlawanan di sebuah lanting (rumah apung) sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei. Saat ditangkap, pelaku yang sedang bersama istrinya tersebut memilih bersikap kooperatif saat dikepung petugas.
Gugurnya tiga personel di medan tugas memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan perintah tembak di tempat atau tindakan tegas terukur bagi seluruh bandar narkoba yang nekat melawan hukum.