JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas tambang ilegal. Sebanyak sekitar 6 ton pasir timah yang diduga berasal dari penambangan ilegal di Bangka berhasil diamankan setelah Tim Gabungan Intelijen TNI AL menyergap sebuah truk kontainer di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya membongkar rantai distribusi hasil tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Keberhasilan operasi tersebut berawal dari informasi intelijen yang mengindikasikan adanya pengiriman pasir timah ilegal dari Pulau Bangka menuju Jakarta melalui jalur darat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi pengawasan tertutup oleh Tim Gabungan Intelijen TNI AL.
Tim gabungan yang terdiri atas personel Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal), Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI), dan Detasemen Intelijen Komando Daerah Maritim (Denintel Kodaeral III) langsung diterjunkan untuk melakukan pemantauan terhadap jalur yang diduga akan dilalui kendaraan pengangkut.
Operasi berlangsung sejak Sabtu dini hari. Petugas memusatkan pengawasan di kawasan strategis Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati yang menjadi salah satu akses menuju kawasan pelabuhan.
Sekitar pukul 00.05 WIB, tim mulai melakukan pemantauan secara intensif. Tidak lama kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa truk sasaran bernomor polisi B 9336 TYV telah menyelesaikan proses pemindahan muatan atau *overtap* di sebuah gudang di kawasan Lodan, Ancol.
Berdasarkan perkembangan tersebut, petugas kemudian membuntuti kendaraan target secara tertutup untuk memastikan arah pergerakannya sekaligus menghindari kebocoran operasi.
Saat truk mulai meninggalkan lokasi pergudangan, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran secara terukur. Operasi penyergapan berlangsung cepat hingga akhirnya kendaraan berhasil dihentikan sekitar pukul 01.38 WIB.
Truk tersebut berhasil dikuasai petugas di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Pengemudi truk yang diketahui berinisial M langsung diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, kendaraan beserta sopir dikawal menuju Markas Komando (Mako) Kodaeral III guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di hadapan petugas, tim menemukan ratusan karung berisi pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat sekitar 150 kampil atau karung pasir timah dengan estimasi berat sekitar 40 kilogram per karung. Secara keseluruhan, muatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 6 ton.
Dalam keterangan resminya, TNI AL menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja intelijen yang dilakukan secara bertahap hingga akhirnya mampu menghentikan kendaraan pengangkut sebelum barang tersebut diduga didistribusikan lebih lanjut.
“Keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan armada yang membawa komoditas tambang ilegal menuju wilayah Jakarta,” demikian keterangan resmi TNI AL.
TNI AL menyebut, informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengerahan unsur intelijen gabungan untuk melakukan observasi dan penyekatan di sejumlah titik yang dinilai strategis.
“Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Pusintelal, Koarmada RI dan Denintel Kodaeral III segera dikerahkan untuk melakukan pengamatan dan penyekatan di titik-titik krusial,” tulis TNI AL.
Setelah proses pembuntutan berlangsung, petugas akhirnya memutuskan melakukan tindakan penghentian terhadap kendaraan sasaran ketika kondisi dinilai aman.
“Tepat pada pukul 01.38 WIB, truk berhasil dihentikan dan dikuasai sepenuhnya oleh petugas di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa.”
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Kodaeral III bersama pengemudi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami asal-usul pasir timah tersebut, jalur distribusi yang digunakan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan hasil tambang ilegal tersebut.
TNI AL juga membuka peluang pengembangan perkara guna mengungkap aktor utama maupun penerima akhir komoditas tambang yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dalam pernyataannya, TNI AL menegaskan operasi ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik eksploitasi dan perdagangan ilegal.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen nyata TNI AL dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan alam negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian bangsa.”
Selain menindak pelaku di lapangan, aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik distribusi pasir timah ilegal tersebut.
Kasus ini sekaligus mempertegas bahwa pengawasan terhadap peredaran komoditas tambang strategis terus diperketat, terutama terhadap aktivitas penyelundupan yang memanfaatkan jalur logistik menuju kawasan pelabuhan di Jakarta.
Hingga saat ini, pengemudi truk beserta seluruh barang bukti masih berada di Mako Kodaeral III untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara Tim Gabungan Intelijen TNI AL terus mengembangkan perkara guna mengungkap keseluruhan jaringan penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.