Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat publik tercengang lewat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, pada Kamis (2/7/2026). Bukan sekadar tumpukan uang tunai, penyidik KPK justru menemukan “harta karun” berupa logam mulia super langka jenis platinum (platina) seberat 55 kilogram yang disembunyikan di dalam mobil sang bupati.
Temuan ini langsung menjadi pusat perhatian nasional karena nilainya yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
“Tim di lapangan menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di dalam kendaraan milik SAF (Syah Afandin),” ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan pelacakan awal tim penyidik melalui platform referensi harga komoditas global, nilai satu keping logam mulia putih keperakan tersebut memiliki angka yang sangat fantastis.
“Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum, per kepingnya itu bernilai Rp900 jutaan. Jadi kalau dikalikan 55 keping, nilainya sekitar Rp40-an miliar,” jelas Taufik.
Mengenal Platinum: Logam Mewah yang Lebih Langka dari Emas
Mengapa nilainya bisa sepadan dengan istana mewah? Platinum atau platina adalah logam mulia berwana putih keperakan yang tingkat kelangkaannya di kerak bumi jauh mengungguli emas.
Selain komoditas perhiasan kelas atas (high-end jewelry), platinum adalah material strategis yang sangat diburu karena sifatnya yang super stabil dan tahan korosi. Platinum jadi bahan baku vital komponen sensor dan filter knalpot kendaraan, alat laboratorium tingkat tinggi serta komponen alat pacu jantung. Senyawa kimia aktifnya digunakan sebagai bahan dasar obat kemoterapi untuk membunuh sel kanker.
Guna mengusut tuntas asal-usul kekayaan tidak wajar ini, KPK tidak mau berspekulasi sendiri. Lembaga antirasuah ini akan segera memanggil sejumlah ahli kedirgantaraan dan metalurgi guna melakukan uji laboratorium.
“Terkait dengan keasliannya, kita akan meminta bantuan kepada pihak ahli, mungkin dari PT Antam atau Pegadaian, yang memang mempunyai kualifikasi resmi untuk menguji apakah barang tersebut asli atau tidak,” pungkas Taufik. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Syah Afandin untuk mengklarifikasi dari mana ia mendapatkan pasokan logam industri bernilai jumbo tersebut.