JAKARTA – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong kembali bertambah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan total WNI yang meninggal dunia kini mencapai 9 orang.
“Rilis data korban insiden kebakaran dari Hong Kong Police Force s/d hari ini (30/11) pukul 12.20 HKT jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian keterangan resmi Kemlu, Minggu (30/11/2025).
Dengan tambahan tersebut, total WNI yang tewas terkonfirmasi menjadi 9 orang, sementara korban luka-luka tercatat 3 orang.
Kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (26/11) waktu setempat menghanguskan sejumlah blok apartemen di kompleks permukiman Hong Kong. Tragedi itu menewaskan 128 orang, menjadikannya salah satu kebakaran paling mematikan di wilayah tersebut. Pemerintah Hong Kong menetapkan masa berkabung selama tiga hari mulai Sabtu (29/11).
KJRI Bentuk Tim Khusus Pemulangan Jenazah WNI
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong masih berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait pemulangan jenazah WNI. Tim khusus bernama Family Engagement telah dibentuk untuk menangani repatriasi, menyampaikan jadwal kepulangan jenazah, serta memberikan informasi detail kepada keluarga.
“Tim Family Engagement ini tugasnya untuk repatriasi jenazah, menyampaikan penjelasan kapan kepulangan jenazah, dan detail-detail lain agar para keluarga memperoleh informasi,” kata juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Minggu (30/11/2025).
Yvonne menegaskan komunikasi antara KJRI Hong Kong dan keluarga korban dilakukan intensif melalui panggilan video maupun telepon. Ia juga menyebut sejumlah korban WNI telah berhasil diidentifikasi, sementara proses identifikasi lainnya kemungkinan membutuhkan sampel DNA dari keluarga.