JAKARTA – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari lama Logam Mulia pada Sabtu (27/12/2025) mencatatkan kenaikan Rp16.000 per gram. Dari sebelumnya Rp2.589.000, kini harga emas berada pada level Rp2.605.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan, tercatat di angka Rp2.464.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua pecahan mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu:
- 0,5 gram: Rp1.352.500
- 1 gram: Rp2.605.000
- 2 gram: Rp5.150.000
- 3 gram: Rp7.700.000
- 5 gram: Rp12.800.000
- 10 gram: Rp25.545.000
- 25 gram: Rp63.737.000
- 50 gram: Rp127.395.000
- 100 gram: Rp254.712.000
- 250 gram: Rp636.515.000
- 500 gram: Rp1.272.820.000
- 1.000 gram: Rp2.545.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama. Tarif pajak ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.