JAKARTA – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jakarta, Rabu (7/1/2026), menembus Rp2.549.000 per gram. Angka tersebut naik Rp34.000 dibanding sehari sebelumnya yang berada di level Rp2.515.000 per gram.
Kenaikan harga jual turut mendongkrak harga pembelian kembali (buyback) yang kini berada di posisi Rp2.405.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- 0,5 gram: Rp1.324.500
- 1 gram: Rp2.549.000
- 2 gram: Rp5.048.000
- 3 gram: Rp7.554.000
- 5 gram: Rp12.560.000
- 10 gram: Rp25.040.000
- 25 gram: Rp62.435.000
- 50 gram: Rp124.705.000
- 100 gram: Rp249.260.000
- 250 gram: Rp622.840.000
- 500 gram: Rp1.245.400.000
- 1.000 gram: Rp2.489.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
