JAKARTA – Pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku energi mendapat apresiasi karena dinilai mampu mengubah limbah rumah tangga menjadi komoditas bernilai sekaligus mendukung agenda transisi energi Indonesia.
Pengamat energi Feiral Rizky Batubara menilai langkah PT Pertamina (Persero) mengembangkan used cooking oil (UCO) menjadi bahan bakar berkelanjutan menunjukkan bahwa transisi energi dapat berjalan beriringan dengan penguatan industri nasional.
“Langkah Pertamina mengembangkan UCO (used cooking oil) ini menunjukkan konsistensi dalam menjalankan agenda transisi energi.”
“Pendekatan tersebut tidak semata berbicara tentang pengurangan emisi atau pengembangan energi rendah karbon, tetapi juga bagaimana sumber energi baru dapat menciptakan nilai tambah di dalam negeri dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Feiral dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Feiral, pengolahan UCO menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF) tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bahan bakar rendah karbon, tetapi juga membuka peluang terbentuknya rantai industri baru di dalam negeri.
Minyak goreng bekas yang selama ini identik dengan limbah dapat memperoleh nilai ekonomi lebih tinggi apabila dikumpulkan dan diproses melalui sistem yang terintegrasi.
“Pengembangan Used Cooking Oil menjadi Sustainable Aviation Fuel adalah salah satu contoh konkretnya. Minyak jelantah yang sebelumnya dipandang sebagai limbah dapat diubah menjadi bahan baku energi bernilai tambah,” katanya.
Feiral yang juga merupakan anggota Dewan Penasihat Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menilai sumber energi berkelanjutan tidak selalu berasal dari teknologi yang jauh dari kehidupan masyarakat.
Ia melihat minyak jelantah justru menjadi contoh bahwa aktivitas sehari-hari masyarakat dapat terhubung dengan pengembangan energi alternatif dan ekonomi sirkular.
Lebih jauh, pengembangan UCO dinilai memiliki manfaat strategis karena dapat membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada sumber energi dari luar negeri.
Pemanfaatan bahan baku domestik juga berpotensi memperkuat kapasitas industri nasional sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru di berbagai daerah.
Feiral menyebut potensi UCO masih terbuka lebar untuk dikembangkan, baik sebagai bahan baku SAF maupun berbagai produk bioenergi lainnya.
Namun, pengembangan tersebut membutuhkan ekosistem yang kuat agar ketersediaan bahan baku dapat berlangsung secara konsisten dan memenuhi standar industri.
Beberapa kebutuhan penting yang perlu diperkuat mencakup sistem pengumpulan minyak jelantah, insentif ekonomi, standar kualitas, sistem traceability, serta tata kelola rantai pasok.
Menurut Feiral, keberhasilan membangun seluruh mata rantai tersebut di dalam negeri akan membuat manfaat ekonomi UCO jauh melampaui fungsi awalnya sebagai sumber bahan bakar rendah karbon.
“Kalau seluruh mata rantai ini bisa dibangun di dalam negeri, maka manfaatnya jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan bahan bakar rendah karbon.”
“Kita sedang membangun industri, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan teknologi, sekaligus memperkuat ketahanan energi,” ujar dia.
Dengan demikian, minyak jelantah berpotensi menjadi salah satu bagian dari strategi ekonomi hijau Indonesia apabila pengumpulan bahan baku, teknologi pengolahan, standar keberlanjutan, dan pasar produk dapat dikembangkan secara berkesinambungan.
Pengembangan UCO menjadi SAF juga menunjukkan bahwa agenda transisi energi dapat menciptakan nilai tambah dari sumber daya yang sebelumnya dianggap sebagai limbah.
Kata kunci: minyak jelantah, UCO, used cooking oil, Sustainable Aviation Fuel, SAF, Pertamina, transisi energi, energi berkelanjutan, energi rendah karbon, ketahanan energi Indonesia.***