JAKARTA – Pemerintah memperluas pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari orang tua siswa, guru, petugas posyandu hingga kepala sekolah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan operasional sesuai standar kebersihan, keamanan pangan, dan kebutuhan gizi penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, masyarakat kini diberikan kesempatan lebih luas untuk melihat, memeriksa, sekaligus menyampaikan evaluasi terhadap aktivitas dapur penyedia makanan MBG.
“Karena MBG sekarang ini ingin melibatkan publik seluas-luasnya. Kita ingin kita diawasi oleh siapa pun seluas-luasnya.”
“Dapur bisa dilihat, dapur bisa dicek oleh orang tua siswa, oleh posyandu, oleh guru, oleh kepala sekolah, dan sebagainya,” kata Sudaryono, dalam acara refleksi 100 hari kerja menjadi Kepala BGN, di Usmar Ismali, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Pengawasan MBG Tak Hanya Menyasar Dapur
Sudaryono menjelaskan, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu agenda utama pembenahan tata kelola MBG sejak dirinya mulai memimpin BGN pada 22 Juli 2026.
Pengawasan tersebut tidak sebatas memeriksa kondisi bangunan dan aktivitas dapur SPPG, tetapi juga mencakup kualitas makanan serta kesesuaian kandungan gizi dengan kebutuhan penerima manfaat.
Dengan pengawasan terbuka, masyarakat diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kekurangan dalam pelaksanaan program sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan.
BGN juga menegaskan bahwa setiap masukan dan laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
“Manakala keterlibatan publik ini kita buka seluas-luasnya, kami akan follow up dan kami perbaiki,” jelas dia.
Radar MBG Jadi Sarana Memantau Menu dan Kandungan Gizi
Salah satu instrumen transparansi yang disiapkan BGN adalah platform Radar MBG yang diluncurkan beberapa hari setelah Sudaryono menjabat sebagai kepala badan tersebut.
Platform ini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai menu makanan yang disajikan pada hari berjalan, jumlah penerima manfaat, identitas kepala dapur yang bertanggung jawab, serta kandungan gizi setiap hidangan.
Keberadaan Radar MBG diharapkan mempermudah masyarakat mengetahui pelaksanaan program sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi mengenai layanan makanan bergizi.
Selain platform pemantauan, BGN juga menyediakan saluran pengaduan atau hotline agar masyarakat dapat menyampaikan temuan, keluhan, maupun laporan terkait operasional SPPG.
Kepala Daerah Akan Turun Langsung Periksa Dapur SPPG
Pengawasan program MBG juga diperluas melalui koordinasi antara BGN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui koordinasi tersebut, kepala daerah beserta jajaran pemerintah daerah didorong melakukan inspeksi mendadak terhadap dapur-dapur SPPG di wilayah masing-masing.
Pemeriksaan mencakup kelayakan fasilitas dapur, pemenuhan standar operasional, hingga kemampuan kapasitas produksi dalam melayani penerima manfaat.
“Jadi nanti kepala daerah itu sidak semua dapur di standarnya. Dari standar dapurnya dan kapasitas dapurnya, itu semua dinilai,” kata Sudaryono.
Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan di tingkat daerah sehingga potensi penyimpangan dapat diketahui lebih cepat dan segera ditangani.
BGN Targetkan CCTV Terpasang di 10.000 SPPG
Selain pengawasan langsung, BGN mengandalkan teknologi kamera pengawas yang dilengkapi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Berdasarkan keterangan Sudaryono, CCTV telah dipasang di 70 SPPG dan akan diperluas secara bertahap hingga menjangkau 300 lokasi.
BGN selanjutnya menargetkan kamera pengawas yang terhubung dengan kantor pusat dapat dipasang di 5.000 hingga 10.000 SPPG sampai akhir 2026.
Sistem tersebut memungkinkan petugas pusat memantau aktivitas dapur tanpa harus selalu datang langsung ke lokasi.
Teknologi AI juga diharapkan mampu mengenali praktik pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar sanitasi dan kebersihan.
AI Bisa Mendeteksi Pelanggaran Kebersihan Dapur
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pemantauan CCTV adalah perilaku pekerja ketika menangani bahan makanan.
Sistem pengawasan tersebut dirancang untuk mendeteksi pelanggaran, seperti bahan pangan yang diletakkan langsung di lantai atau petugas yang tidak mengenakan sarung tangan saat mengolah makanan.
Deteksi dini diperlukan agar praktik yang berpotensi mencemari makanan dapat segera dikoreksi sebelum hidangan didistribusikan kepada penerima manfaat.
BGN ingin memastikan rekaman CCTV tidak hanya digunakan oleh pengelola dapur, tetapi juga dapat dipantau langsung oleh kantor pusat melalui sistem terintegrasi.
“Maka yang kami lakukan adalah kami ingin CCTV yang gambarnya dinikmati oleh si pemilik dapur itu, kemudian bisa kami nikmati dengan cara dikoneksikan ke pusat, kemudian dikasih Artificial Intelligence,” kata Sudaryono.
BGN Terus Benahi Aturan dan Tata Kelola MBG
Penguatan pengawasan masyarakat, pemeriksaan pemerintah daerah, serta pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari agenda pembenahan sistem penyelenggaraan MBG.
Sudaryono menyebut BGN juga melakukan evaluasi terhadap ketentuan operasional yang sebelumnya belum tersedia maupun aturan lama yang dinilai perlu diperbaiki.
Pembenahan tersebut ditujukan untuk memperjelas standar kerja SPPG sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan program.
“Aturan-aturan yang dulu tidak ada, kami adakan. Aturan-aturan yang salah di masa lampau, kami perbaiki. Ini yang kami lakukan selama 100 hari ini dan akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan teknologi, BGN berharap kualitas makanan serta keamanan proses pengolahan MBG dapat terus ditingkatkan.***