JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Semarang Utara, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut Mentan Amran berhasil mengungkap ribuan karung bawang bombay ilegal yang diduga hasil penyelundupan dan berpotensi membawa penyakit tanaman berbahaya.
Komoditas bawang tersebut diketahui masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi dan tanpa kewajiban pajak, sehingga dinilai melanggar hukum sekaligus mengancam ekosistem pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” ujar Amran.
Dari penggerebekan itu, aparat mengamankan 6.172 karung bawang dengan total berat sekitar 133,5 ton yang disimpan di sebuah gudang kawasan Semarang Utara.
Mentan menegaskan bahwa satu kilogram bawang yang terkontaminasi penyakit memiliki dampak setara dengan ribuan ton terhadap keberlanjutan pertanian nasional.
Pemerintah menyatakan sikap tegas tanpa kompromi terhadap praktik impor pangan ilegal yang merugikan negara dan memukul kesejahteraan petani.
Menurut Amran, penyelundupan pangan secara langsung merusak kepercayaan dan semangat produksi puluhan juta petani Indonesia yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan.
Masuknya komoditas ilegal dinilai berisiko membuka kembali ketergantungan impor dan melemahkan kedaulatan pangan nasional.
“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ucapnya.
Kementerian Pertanian memperluas pengawasan ke komoditas strategis lain seperti beras, gula, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian yang rawan diselundupkan.
Amran juga mengingatkan bahwa impor ilegal tidak hanya mengancam tanaman, tetapi berpotensi memicu wabah penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku yang pernah menimbulkan kerugian besar.
Seluruh proses hukum kasus bawang bombay ilegal tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional dan transparan.
Polda Jawa Tengah menyatakan komitmen penuh untuk mengusut tuntas jaringan penyelundupan bawang bombay hingga ke pihak pengirim.
Selain ribuan karung bawang, polisi turut menyita enam unit truk yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut.
Sebanyak enam sopir ekspedisi telah diamankan dan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan awal.
Para sopir mengaku hanya bertugas mengangkut bawang dari Kalimantan menuju Semarang tanpa mengetahui detail legalitas barang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto memimpin langsung pendalaman kasus dengan menelusuri dokumen kendaraan dan barang.
Identitas perusahaan pengirim masih dalam tahap penyelidikan dan akan diumumkan setelah seluruh pemeriksaan selesai.
“Mereka hanya mengangkut barang ini ke Semarang, dari Kalimantan dibawa ke Semarang. Untuk nama perusahaan dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” katanya.***