Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengunjungi kediaman Suderajat, penjual es kue gabus yang sempat viral di media sosial, pada Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan bantuan sepeda motor dan modal usaha sebagai bentuk dukungan agar Suderajat dapat kembali berjualan.
Abdul Waras menjelaskan, meskipun Bojonggede secara administratif masuk wilayah Kabupaten Bogor, kawasan tersebut berada dalam wilayah hukum Polres Metro Depok, sehingga pihaknya merasa berkewajiban hadir langsung.
“Hari ini kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan sedikit bantuan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu usaha beliau ke depan,” ujar Abdul Waras di lokasi.
Bantuan yang diberikan berupa satu unit sepeda motor dan tambahan modal usaha. Menurut Abdul Waras, dukungan tersebut diharapkan dapat memulihkan semangat Suderajat yang sempat terpukul akibat isu yang berkembang di media sosial.
Suderajat Ingin Kembali Berjualan
Dalam kesempatan tersebut, Suderajat mengaku ingin kembali berjualan es kue seperti sebelumnya. Namun, ia mengakui masih merasa takut akibat pengalaman yang sempat menimpanya.
“Terima kasih banyak, Pak,” ucap Suderajat singkat dengan mata berkaca-kaca.
Momen haru juga terlihat saat istri Suderajat meneteskan air mata, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan. Ia menyebut sepeda motor tersebut sangat berarti bagi kelangsungan usaha keluarga mereka.
Kasus Viral yang Berujung Klarifikasi
Suderajat sempat menjadi sorotan publik setelah dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) memastikan bahwa es kue yang dijual aman dan layak dikonsumsi.
Aparat yang sebelumnya menyampaikan dugaan tersebut, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo, telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangannya.
Ia mengakui telah menarik kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi, serta menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik Suderajat sebagai pedagang kecil.
“Kami memahami dampak yang dirasakan beliau dan keluarga. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat jika video tersebut menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut mata pencaharian masyarakat kecil.