JAKARTA – Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada 1 Februari memperingatkan akan terjadinya “perang regional” jika Amerika Serikat melancarkan serangan setelah pengerahan militer besar-besaran di Teluk.
“Amerika harus tahu bahwa jika mereka memulai perang, kali ini akan menjadi perang regional,” kata Khamenei seperti dikutip kantor berita Tasnim, Minggu (1/2/2026).
Selain itu, Khamenei menyamakan gelombang protes anti-pemerintah baru-baru ini dengan sebuah “kudeta.” Demonstrasi yang awalnya dipicu oleh tingginya biaya hidup berkembang menjadi gerakan massal anti-pemerintah. Para pemimpin Iran menyebut aksi tersebut sebagai “kerusuhan” yang didorong oleh Amerika Serikat dan Israel.
“Mereka [para perusuh] menyerang polisi, pusat pemerintahan, pusat IRGC, bank, dan masjid, serta membakar Al-Quran… Itu seperti kudeta,” ujar Khamenei, menambahkan bahwa “kudeta tersebut telah dipadamkan.”
Teheran mengakui lebih dari 3.000 orang tewas dalam protes, namun menegaskan sebagian besar korban adalah anggota pasukan keamanan dan warga sipil yang tidak bersalah. Pemerintah Iran menyebut kekerasan itu sebagai “tindakan teroris.”
Sebaliknya, kelompok hak asasi manusia dan sejumlah pemerintah asing menuduh Iran serta Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) melakukan tindakan keras yang menewaskan ribuan demonstran.
Langkah represif tersebut mendorong Uni Eropa memasukkan IRGC sebagai organisasi teroris. Sebagai balasan, parlemen Iran pada 1 Februari menetapkan tentara negara-negara Eropa sebagai kelompok teroris. Dalam sidang legislatif, anggota parlemen mengenakan seragam hijau Garda Revolusi dan meneriakkan slogan “Matilah Amerika,” “Matilah Israel,” serta “Memalukan kalian, Eropa.”
Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf mengkritik keputusan Uni Eropa sebagai “tindakan tidak bertanggung jawab.” Ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Penanggulangan Deklarasi IRGC sebagai Organisasi Teroris, tentara Eropa kini dianggap sebagai kelompok teroris.
Keputusan tersebut belum jelas dampak langsungnya. Undang-undang serupa pertama kali disahkan pada 2019, setelah Amerika Serikat mengklasifikasikan Garda Revolusi sebagai organisasi teroris.
Sesi parlemen bertepatan dengan peringatan ke-47 kembalinya Ayatollah Ruhollah Khomeini dari pengasingan pada 1979, yang menandai berdirinya Republik Islam. Garda Revolusi sendiri merupakan sayap ideologis militer Iran yang bertugas menjaga revolusi dari ancaman eksternal maupun internal.
Uni Eropa resmi memasukkan IRGC sebagai organisasi teroris pada 29 Januari, mengikuti langkah serupa dari Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.